GARVI.ID, PPU – Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat penting bagi Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Hadi Saputro, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU, mengungkapkan bahwa target PAD dari sektor pajak BPHTB ditetapkan sekitar Rp22 miliar untuk tahun ini. Angka ini mencerminkan optimisme pemerintah daerah dalam memanfaatkan potensi yang ada.
Hadi menjelaskan bahwa kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku telah memberikan dampak signifikan terhadap nilai tanah di kawasan tersebut. “Kenaikan harga tanah di PPU sangat mencolok,” ungkapnya saat ditemui pada Kamis, (3/10/2024).
Hal ini pun menjadi kabar baik bagi perekonomian lokal, mengingat tren positif tersebut dapat menciptakan peluang investasi baru.
Menurut Hadi, harga tanah di Benuo Taka telah mengalami pertumbuhan luar biasa jika dibandingkan dengan beberapa tahun lalu. “Sebelumnya, nilai NJOP di Kecamatan Sepaku atau Penajam bisa serendah Rp30 ribu per meter persegi, bahkan ada yang menjual tanah seharga Rp3 ribu per meter persegi,” jelasnya. Kondisi ini sangat berbeda dengan saat ini, di mana harga tanah tidak ada yang di bawah Rp100 ribu per meter persegi.
“Meskipun kenaikan harga ini tidak merata di seluruh daerah, tren positif terlihat di lokasi-lokasi tertentu,” lanjutnya. Kenaikan harga tanah paling terasa di kawasan yang mendapatkan perhatian untuk pengembangan infrastruktur, seperti di sekitar Bandar Udara VVIP IKN dan wilayah Sepaku yang berhubungan langsung dengan proyek pembangunan IKN.
Hadi menambahkan bahwa kenaikan harga ini mencerminkan potensi pertumbuhan ekonomi yang besar bagi daerah. Dengan target BPHTB yang ambisius dan peningkatan nilai tanah yang signifikan, Kabupaten PPU diharapkan dapat memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, pemerintah daerah juga berencana untuk meningkatkan fasilitas dan infrastruktur pendukung guna menarik lebih banyak investasi ke daerah ini, sehingga dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat setempat. (Adv/PPU)













