GARVI.ID, BALIKPAPAN – Komisi I DPRD Kota Balikpapan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat kecamatan melalui serangkaian kunjungan lapangan (kunlap) ke sejumlah wilayah administratif.
Ketua Komisi I, Danang Eko Susanto, memimpin langsung kunjungan tersebut untuk meninjau langsung kondisi layanan, infrastruktur, serta menyerap berbagai aspirasi dari aparatur dan masyarakat setempat.
“Kami ingin memastikan layanan publik benar-benar dirasakan warga. Kunjungan ini bukan hanya seremonial, tapi bentuk nyata pengawasan dan dorongan agar pelayanan makin optimal,” ujar Danang, Rabu (4/6/2025).
Dalam tahap awal, Komisi I telah menyambangi tiga kecamatan, yaitu Balikpapan Timur, Selatan, dan Tengah. Kunjungan akan berlanjut ke wilayah Balikpapan Kota, Utara, dan Barat dalam waktu dekat.
Di Balikpapan Timur, Komisi menemukan keterbatasan fasilitas layanan, seperti ruang arsip, ruang tunggu, hingga alat pencetak KTP yang belum memadai. Gedung serbaguna pun masih memanfaatkan rumah dinas camat.
“Warga antusias mengurus administrasi, tapi perangkat pendukung belum maksimal. Ini harus segera dibenahi,” kata Danang.
Sementara di Balikpapan Selatan, pelayanan dinilai relatif baik, namun masih butuh penguatan. Di antaranya penambahan alat pencetak KTP, serta pengembangan ruang terbuka hijau yang akan difungsikan sebagai area kuliner warga. Pihak kecamatan juga mengusulkan pemasangan lampu penerangan jalan (PJU) di kawasan terpencil.
Kendala lebih teknis ditemui di Balikpapan Tengah, di mana kantor kecamatan masih berstatus aset perusahaan. Hal ini membuat proses renovasi terhambat karena bukan berada di bawah kendali pemerintah kota.
“Kalau status aset sudah dialihkan ke pemkot, tentu proses perbaikan bisa dipercepat karena masuk dalam sistem anggaran daerah,” jelas Danang.
Seluruh hasil kunjungan akan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dinas terkait. Komisi I memastikan akan mengawal proses penganggaran untuk pengadaan fasilitas yang dibutuhkan.
“Kami bertugas memastikan aparatur kecamatan punya alat dan ruang kerja yang layak. Tujuannya sederhana: masyarakat nyaman, pelayanan publik lebih baik,” tutupnya. (Adv/DPRD/BPP)












