Komisi III DPRD Balikpapan Gelar FGD Penyusunan Raperda Pengelolaan Sampah Bersama Universitas Brawijaya

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Kota Balikpapan bekerja sama dengan Akademisi Universitas Brawijaya menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk menyusun kajian akademik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan sampah di Balikpapan. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak terkait, antara lain Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Pertanahan dan Penataan Ruang (BPPR), serta perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lingkungan.

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menjelaskan bahwa tujuan utama dari FGD ini adalah untuk mengubah persepsi masyarakat terhadap sampah, yang selama ini sering dianggap sebagai limbah tanpa nilai. Padahal, sampah memiliki potensi besar jika dikelola dengan benar, terutama dalam konteks ekonomi. “Sampah bukan hanya barang buangan, tetapi bisa menjadi sumber daya ekonomi jika dikelola dengan baik,” ujar Yusri, Selasa (5/11/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Yusri juga menekankan pentingnya perubahan pola pikir masyarakat mengenai sampah. Sampah yang dipisahkan dengan benar, seperti antara sampah organik dan anorganik, bisa dijadikan bahan yang bermanfaat, bahkan menghasilkan keuntungan ekonomi. “Jika masyarakat lebih bijak dalam memilah sampah, kita dapat memanfaatkan sampah yang masih memiliki nilai jual,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yusri berharap bahwa kajian akademik yang dilakukan bersama Universitas Brawijaya akan menghasilkan panduan konkret bagi pengelolaan sampah di Balikpapan. Selain itu, diharapkan hasil kajian ini bisa menjadi dasar untuk penyusunan Raperda yang akan membantu masyarakat mengelola sampah secara lebih efektif dan efisien, sehingga tidak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan tetapi juga membawa manfaat ekonomi.

“Dengan panduan ini, kami berharap masyarakat Balikpapan bisa mengelola sampah dengan lebih baik dan mendapatkan tambahan penghasilan,” pungkas Yusri. (Adv/DPRD/BPP)