GARVI.ID, BALIKPAPAN – Kunjungan lapangan yang dilakukan oleh Komisi III DPRD Kota Balikpapan pada Senin (17/2/2025) terkait penutupan jalan alternatif di Perumahan Wika memicu ketegangan di antara sejumlah pihak. Pembahasan ini muncul setelah laporan dari masyarakat yang mengungkapkan kekhawatiran tentang kemacetan yang timbul akibat penutupan akses jalan tersebut.
Dalam upaya mencari solusi, Komisi III DPRD Kota Balikpapan berencana untuk memanggil seluruh Ketua RT yang ada di Perumahan Wika. Langkah ini diambil untuk mendalami lebih lanjut masalah akses jalan yang berpotensi memperburuk kemacetan di wilayah tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri, mengungkapkan bahwa pihaknya juga akan melibatkan pengembang, tokoh masyarakat, serta berbagai instansi terkait seperti Disperkim, Dishub, Asisten 1, Asisten 2, Lurah, dan Camat, guna menemukan solusi yang terbaik.
Menurut Yusri, pembukaan kembali akses jalan di Perumahan Wika sangat penting, mengingat lokasi jalan tersebut menghubungkan beberapa titik strategis di Balikpapan, termasuk Kampung Timur dan Terminal Batu Ampar. Dengan melebarakan akses jalan, diharapkan kemacetan yang sering terjadi di kawasan tersebut dapat berkurang.
“Pembukaan jalan ini sangat dibutuhkan untuk mengatasi kemacetan di kota. Kami akan mengundang semua pihak terkait untuk berdiskusi dan mencari solusi terbaik bagi masalah ini,” ujar Yusri pada Selasa (18/2/2025).
Yusri menambahkan bahwa penting bagi semua pihak untuk memiliki pemahaman yang sama bahwa keputusan ini diambil demi kepentingan bersama, terlebih lagi bagi masyarakat yang sering melintas di jalan tersebut.
Lebih lanjut, Yusri berharap agar melalui mediasi yang dilakukan oleh DPRD, masyarakat dan pengembang dapat menemukan kesepakatan yang saling menguntungkan. “Kami berharap tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Komunikasi yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan pengembang sangat diperlukan untuk mencapainya,” tambah Yusri. (Adv/DPRD/BPP)













