GARVI.ID, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan mengadakan Rapat Pleno Terbuka untuk merekapitulasi dan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Acara ini berlangsung di Ballroom Hotel Blue Sky, dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Balikpapan. Komisioner KPU Kaltim, Ramon D Saragih, juga tampak hadir dalam acara tersebut.
Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, dalam sambutannya menekankan pentingnya regulasi yang jelas serta peran vital penyelenggara dan pengawas dalam Pilkada Serentak 2024. “KPU sebagai penyelenggara harus bekerja dengan aturan yang jelas, sementara Bawaslu menjalankan fungsi pengawasan dengan ketat,” ungkap Yudho pada Minggu (11/8/2024).
Yudho juga menyampaikan harapannya agar DPS, hasil kerja keras Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau Pantarlih, menjadi data yang valid dan akurat. “Komitmen kami adalah menyajikan data pemilih yang terbaik,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa DPS akan segera diumumkan kepada publik selama 10 hari untuk menerima masukan dan sanggahan dari masyarakat. “Masyarakat diberi waktu untuk memeriksa dan memberi masukan terhadap DPS yang akan kita umumkan,” jelasnya.
Masukan dari masyarakat akan diverifikasi oleh petugas KPU sebelum DPS disahkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Yudho mengimbau warga yang memenuhi syarat untuk aktif memeriksa DPS saat diumumkan di tingkat kelurahan, kecamatan, maupun kelompok Rukun Tetangga (RT). “Kita ingin memastikan semua pemilih terdaftar dan berhak memberikan suara pada Pilkada 27 November mendatang,” tambahnya.
Selain itu, partisipasi pemilih juga menjadi perhatian utama KPU Kota Balikpapan. Yudho berharap partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak 2024 meningkat dibandingkan dengan Pemilu 14 Februari 2024 atau Pilkada 2020. “Tujuan kita adalah memilih kepala daerah dan gubernur yang mampu mewujudkan Kota Balikpapan dan Provinsi Kaltim yang damai dan sejahtera,” katanya.
Komisioner KPU Kaltim, Ramon D Saragih, menilai bahwa proses pemutakhiran data pemilih tahun ini berjalan dengan baik. “Data pemilih sudah lebih baik, namun tetap memerlukan masukan dari masyarakat,” ucap Ramon.
Ramon juga mengingatkan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) di kabupaten/kota akan digunakan untuk Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Kaltim. “Koordinasi dengan KPU RI sangat penting mengingat Pilkada kali ini dilakukan serentak,” tuturnya.
KPU Kaltim terus mendorong KPU Kota Balikpapan dan jajarannya, termasuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap kelurahan dan PPK, untuk menyosialisasikan DPS hingga ke tingkat paling bawah. “Pastikan informasi terkait DPS sampai ke seluruh RT agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya. Terima kasih atas kerja keras semua pihak di KPU Balikpapan,” pungkasnya. (Adv)







