KPU Balikpapan Gelar Tiga Debat Publik Paslon, Sesi Terakhir Direncanakan di Luar Kota

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan telah menjadwalkan tiga kali debat publik untuk pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan selama masa kampanye Pilkada 2024. Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, mengatakan debat ini akan menjadi ajang bagi para calon untuk memaparkan visi dan misi mereka di hadapan masyarakat.

“Kami saat ini sedang merampungkan jadwal dan teknis debat untuk paslon, yang diharapkan dapat menggarisbawahi visi misi masing-masing,” ujar Prakoso pada Kamis (10/10/2024).

Menurutnya, KPU telah mempersiapkan tiga kali debat dengan materi yang dirancang oleh tim perumus, yang terdiri dari akademisi dan tokoh masyarakat. Tim ini nantinya yang akan bertugas menyusun pertanyaan-pertanyaan relevan yang mencakup kebutuhan dasar masyarakat.

“Tim perumus, yang melibatkan akademisi dan tokoh masyarakat, akan menyusun pertanyaan yang langsung terkait dengan visi misi dan program yang dibawa oleh paslon,” jelas Prakoso.

Setiap paslon pun diharapkan dapat menyampaikan program kerja yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Balikpapan, termasuk visi dan misi yang dijabarkan secara konkret menjadi langkah nyata bagi kemajuan kota.

Debat publik akan berlangsung selama 120 menit, dimulai dengan sesi pembukaan dan perkenalan. Setelah itu, setiap paslon diberi kesempatan menjawab pertanyaan sesuai panduan waktu yang masih dalam tahap koordinasi dengan tim perumus.

Prakoso menambahkan, ketiga sesi debat ini akan diatur berdasarkan peran masing-masing calon. “Debat pertama dikhususkan untuk calon Wali Kota, yang kedua bagi calon Wakil Wali Kota, dan debat terakhir melibatkan semua paslon,” terangnya.

Untuk tempat dan jadwal, KPU Balikpapan berencana menggelar dua sesi di dalam kota, sementara debat terakhir kemungkinan akan diadakan di luar Balikpapan sebagai upaya memperluas cakupan acara ini.

Masing-masing paslon boleh membawa pendukung, tetapi dengan jumlah yang dibatasi demi kelancaran acara. “Debat ini akan disiarkan langsung melalui televisi lokal dan kanal YouTube KPU Balikpapan. Siaran ulang juga akan tersedia untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi,” tutup Prakoso. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *