GARVI.ID, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan kini telah mulai menerima sejumlah logistik untuk Pilkada Serentak 2024. Sejumlah perlengkapan inti, seperti tinta dan bilik suara, sudah tiba di gudang KPU Balikpapan. Kedua komponen penting ini nantinya akan digunakan di 996 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di enam kecamatan Balikpapan.
Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, menjelaskan bahwa selain tinta dan bilik suara, berbagai perlengkapan lainnya, seperti kabel pengikat dan beberapa peralatan TPS lainnya, juga telah diterima. Namun, menurutnya, KPU masih menunggu kedatangan beberapa logistik penting lainnya seperti kertas suara, sampul, dan dokumen plano yang menjadi syarat untuk kelengkapan pelaksanaan pemungutan suara.
“Saat ini kami dalam proses menunggu logistik tambahan, termasuk kertas suara, sampul, dan dokumen plano. Logistik ini kami harapkan sudah tiba pada awal November 2024, sehingga distribusi ke TPS dapat dilakukan tepat waktu,” ujar Yudho kepada wartawan pada Senin (7/10/2024).
Yudho optimis bahwa kedatangan logistik-logistik tersebut akan sesuai dengan jadwal, sehingga persiapan dan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar. Menurutnya, semua langkah yang dilakukan KPU Balikpapan telah disusun dengan baik untuk memastikan logistik tersedia tepat waktu dan dapat segera didistribusikan sesuai dengan kebutuhan TPS di berbagai wilayah.
KPU Balikpapan juga telah melakukan persiapan dengan menyiapkan pekerja yang akan menangani proses penyortiran dan pelipatan surat suara. Sebanyak 100 pekerja disiapkan untuk tugas sortir dan lipat kertas suara, didampingi oleh 10 pengawas dan 15 buruh yang akan membantu proses distribusi dan penataan di gudang.
“Kami telah siapkan pekerja sejak awal Oktober 2024 untuk memastikan semua pekerjaan logistik dapat diselesaikan dengan cepat dan efisien,” ungkapnya.
Sebelum mereka mulai bekerja, KPU Balikpapan akan memberikan bimbingan teknis (Bimtek) kepada seluruh pekerja agar memahami prosedur yang perlu dijalankan. Yudho menekankan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk meminimalkan kesalahan dalam proses sortir dan lipat, sehingga jika ditemukan kerusakan pada surat suara, bisa segera terdeteksi.
“Untuk honor pekerja sortir surat suara, kami tetapkan sebesar Rp330 per lembar untuk surat suara Wali Kota/Wakil Wali Kota dan Rp220 per lembar untuk surat suara Gubernur/Wakil Gubernur,” tambah Yudho.
Lebih lanjut, KPU Balikpapan juga mengimbau masyarakat untuk ikut mendukung kelancaran proses Pilkada ini dengan menjaga ketertiban dan keamanan selama proses distribusi dan hingga hari pemungutan suara berlangsung. Pihaknya juga berkomitmen memberikan informasi terbaru terkait perkembangan persiapan dan logistik Pilkada melalui saluran resmi KPU Balikpapan, agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan terkini. (Adv)












