GARVI.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus memperjuangkan pemenuhan kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di tengah keterbatasan kuota yang diterima daerah. Upaya tersebut dilakukan agar kebutuhan masyarakat terhadap Pertalite dapat tetap terlayani secara optimal.
Persoalan kuota menjadi salah satu perhatian Pemkot Balikpapan dalam penerapan pola baru penyaluran BBM bersubsidi. Pemerintah daerah tidak hanya melakukan pengaturan pelayanan di tingkat stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), tetapi juga terus menyampaikan kebutuhan daerah kepada pemerintah pusat.
Asisten I Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli, mengatakan Pemkot tetap mengusulkan kuota sesuai kebutuhan masyarakat. Menurutnya, besaran usulan tersebut menjadi bentuk upaya pemerintah daerah memperjuangkan ketersediaan BBM bersubsidi.
“Kita tetap mengusulkan. Ini perjuangan kita sama-sama, semua elemen, untuk meyakinkan pusat bahwa kebutuhan kita itu minimal yang kita usulkan dipenuhi,” ujar Zulkifli, Kamis (3/9/2026).
Berdasarkan data Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, pada 2024 pemerintah daerah mengusulkan kuota Pertalite sebesar 153 ribu kiloliter (KL).
Namun, jumlah yang terealisasi hanya sekitar 136 ribu KL.
Kondisi serupa terjadi pada 2025. Pemkot Balikpapan meningkatkan usulan menjadi 160 ribu KL. Akan tetapi, realisasi yang diterima justru turun menjadi sekitar 68 ribu KL.
Pada 2026, kebutuhan yang diajukan kembali meningkat. Pemerintah mengusulkan kuota Pertalite sebesar 177 ribu KL. Sementara itu, hingga saat ini realisasi yang diterima baru mencapai sekitar 51 ribu KL.
Zulkifli mengatakan pemerintah daerah memahami bahwa kuota BBM bersubsidi memiliki keterbatasan karena harus dialokasikan untuk berbagai wilayah di Indonesia.
“Kita juga sadar dan mengetahui bahwa ini dibagi-bagi se-Indonesia. Namanya barang bersubsidi pasti terbatas,” katanya.
Meski demikian, Pemkot Balikpapan tetap berharap kebutuhan yang telah disampaikan dapat menjadi pertimbangan pemerintah pusat. Upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga ketersediaan BBM bagi masyarakat, khususnya di tengah meningkatnya kebutuhan mobilitas di Kota Balikpapan.
“Usulan kita maunya seperti yang disuratkan Pak Wali,” tegasnya.
Selain memperjuangkan kuota, Pemkot Balikpapan melakukan penataan pola distribusi di lapangan. Pengaturan kendaraan, waktu pelayanan, hingga pemanfaatan fasilitas SPBU menjadi bagian dari evaluasi pemerintah untuk mengendalikan antrean.
Pemerintah berharap langkah tersebut dapat berjalan beriringan dengan upaya mendapatkan tambahan kuota, sehingga pelayanan BBM bersubsidi kepada masyarakat tetap berjalan secara tertib dan proporsional.
Pemkot Balikpapan juga akan terus memantau perkembangan penyaluran BBM bersubsidi serta mengevaluasi kebijakan berdasarkan kondisi dan kebutuhan masyarakat di lapangan. (Adv/Diskominfo/Bpp)













