Lahan Pembangunan RSIA Balikpapan Barat Aman

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memastikan bahwa tidak ada lagi masalah terkait lahan pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu dan Anak (RSIA) yang terletak di RT 16, Kelurahan Baru Ulu. Kepastian ini diumumkan setelah pembongkaran bangunan eks Dinas Perikanan Kaltim yang dilakukan oleh petugas gabungan, termasuk Satpol PP, menggunakan satu unit excavator. Pembongkaran tersebut hampir selesai, meskipun masih ada satu bangunan yang belum dirobohkan.

Asisten I Sekretariat Kota (Setkot) Balikpapan, Zulkifli menjelaskan bahwa bangunan yang tersisa menjadi subjek perdebatan karena pemiliknya menganggap bangunan tersebut tidak termasuk dalam area yang akan dibongkar.

“Nanti bakal ada kejutan lagi, tunggu saja. Namun sejatinya, pembacaan keputusan kemarin itu untuk memastikan kembali kepada penghuni bangunan bahwa bangunan tersebut juga termasuk dalam pembongkaran,” ungkap Zulkifli, Selasa (20/8/2024).

Zulkifli menjelaskan bahwa sertifikat kepemilikan lahan yang diacu adalah Sertifikat Nomor 17 Tahun 2015, yang mencakup area seluas 1800 meter persegi dengan patok dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sertifikat ini menunjukkan batas-batas lahan, tetapi tidak mencakup area laut yang telah direklamasi sebelumnya.

“Di amar putusan jelas, di samping batas luasan 1800 meter, ada juga narasi batas wilayah. Batas timur adalah Jalan Letjen Suprapto, batas utara Haji Sardi, batas selatan Jalan Perikanan, dan batas barat arah ke laut, yang bukan kepemilikan seseorang. Itu adalah aset pemerintah kota, jadi milik Pemkot Balikpapan,” terangnya.

Meski begitu, Zulkifli menekankan bahwa proses pembongkaran dilakukan dengan pendekatan persuasif, sesuai dengan arahan Wali Kota Balikpapan untuk menjaga suasana kondusif dan menghindari benturan dengan masyarakat.

“Kalau ada rumah di atas laut, kita anggap bukan rumah sebenarnya. Tapi kami tetap menghormati keputusan pemilik bangunan warga. Pak Wali sudah pesan agar pembongkaran dilakukan dengan cara kekeluargaan. Jadi, kami akan urusi ini dengan baik,” jelas Zulkifli.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Balikpapan, Elisabeth Rassi, menyampaikan bahwa pembangunan RSIA akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama pada tahun ini mengalokasikan anggaran sekitar Rp106 miliar untuk pembangunan struktur dan fisik bangunan, sedangkan tahap kedua pada tahun 2025 akan melanjutkan finishing dengan anggaran sekitar Rp60-70 miliar.

“Kalau sesuai jadwal, tahun ini kita fokus pada struktur bangunan. Pada tahun depan, kita akan menyelesaikan finishing. Luasan lahan ini sudah dinilai cukup untuk membangun rumah sakit tipe C dan sesuai dengan Detail Engineering Design (DED) yang telah disetujui,” ujar Elisabeth. (Adv/Diskominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *