GARVI.ID, BALIKPAPAN – Rendahnya minat tenaga pendidik untuk mendaftar dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Balikpapan menjadi perhatian serius DPRD. Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, mengungkapkan kekhawatirannya melihat jumlah pendaftar yang jauh dari harapan. Dari 360 kuota yang disediakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), hanya 40 orang yang mendaftar.
“Saya sangat terkejut dengan jumlah pendaftar yang sangat sedikit ini. Apa penyebabnya? Apakah kurangnya sosialisasi atau masalah dalam persyaratan? Ini perlu kita cermati lebih mendalam,” kata Gasali pada Selasa (25/2/2025).
Gasali menilai salah satu faktor penyebab rendahnya minat mendaftar PPPK adalah masih banyak tenaga pendidik yang lebih menginginkan status sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Menurutnya, perbedaan hak dan tunjangan antara PPPK dan PNS menjadi pertimbangan besar bagi para guru yang lebih memilih menunggu pembukaan formasi CPNS.
“Memang ada perbedaan yang cukup signifikan antara PPPK dan PNS, terutama dalam hal penghasilan dan tunjangan. Hal ini mungkin yang membuat banyak guru memilih menunggu CPNS dibanding mengikuti seleksi PPPK,” jelas Gasali.
Beberapa guru yang dihubungi juga mengungkapkan bahwa mereka lebih tertarik menjadi PNS karena jenjang karir yang lebih jelas dan jaminan kesejahteraan yang lebih baik. Banyak yang beranggapan bahwa status PNS lebih menguntungkan dalam jangka panjang, terutama terkait dengan fasilitas dan hak pensiun.
Selain perbedaan hak dan kesejahteraan, Gasali juga menyoroti kemungkinan kurangnya sosialisasi mengenai PPPK dari pemerintah. Ia berpendapat bahwa ini bisa menjadi salah satu faktor utama rendahnya antusiasme para tenaga pendidik untuk mendaftar.
“Mungkin ada kendala dalam proses pendaftaran atau persyaratan yang terlalu ketat. Sosialisasi yang kurang mendalam mengenai manfaat PPPK juga perlu dievaluasi,” ungkapnya.
Gasali menambahkan bahwa pemerintah perlu lebih gencar memberikan pemahaman kepada tenaga pendidik tentang keuntungan yang bisa didapatkan melalui PPPK. Tanpa langkah strategis, kekurangan tenaga pengajar dapat berdampak buruk terhadap kualitas pendidikan di Balikpapan.
Melihat situasi ini, DPRD Balikpapan berharap pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), dapat mempertimbangkan pembukaan formasi CPNS untuk tenaga pendidik di daerah ini.
“Kami berharap ada kebijakan yang lebih berpihak pada tenaga pendidik, baik melalui PPPK maupun CPNS. Tenaga pengajar adalah ujung tombak dalam mencetak sumber daya manusia yang berkualitas,” tegas Gasali.
DPRD Kota Balikpapan berjanji akan terus mengawal masalah ini dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi konkret agar minat terhadap PPPK bisa meningkat dan kekurangan tenaga pengajar bisa teratasi dengan baik. (Adv/DPRD/BPP)






