GARVI.ID, BALIKPAPAN – Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Najib, mengusulkan agar Pemerintah Kota Balikpapan menyusun Peraturan Daerah (Perda) Lingkungan sebagai langkah strategis untuk mendukung visi kota “Balikpapan Nyaman Huni”.
Najib menilai, saat ini banyak regulasi yang mengatur aspek lingkungan secara terpisah, seperti perda pengelolaan sampah, pedagang kaki lima (PKL), hingga ketertiban umum. Kondisi tersebut, menurutnya, justru membuat kebijakan menjadi tumpang tindih dan sulit diterapkan secara efektif.
“Harusnya cukup satu saja, perda lingkungan yang menyeluruh. Jadi semua aspek lingkungan bisa diatur di situ,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).
Ia menjelaskan, perda lingkungan yang dimaksud tidak hanya berfokus pada kebersihan, tetapi juga mencakup kenyamanan, keamanan, dan ketertiban masyarakat hingga tingkat RT. Dalam perda tersebut, bisa diatur berbagai hal seperti jam belajar anak, pengelolaan sampah rumah tangga, penataan ruang publik, hingga ketahanan pangan lokal.
“Balikpapan ini kan berbukit-bukit, setiap wilayah punya karakter sendiri. Misalnya di Gunung Samarinda, kawasan sekolah harus dijaga supaya anak-anak bisa belajar dengan aman dan nyaman, siang maupun malam,” jelasnya.
Najib menambahkan, konsep ketahanan pangan berbasis lingkungan juga dapat menjadi bagian dari perda tersebut. Ia mencontohkan inisiatif urban farming di tingkat kelurahan sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat yang bisa dikembangkan menjadi identitas lokal.
“Kalau satu kelurahan warganya menanam cabai, bisa kita sebut ‘Kampung Pedas’. Itu bagian dari lingkungan produktif yang mendukung kemandirian pangan,” ujarnya.
Lebih jauh, Najib menilai, pembentukan perda lingkungan juga penting untuk mengantisipasi dampak perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) terhadap Kota Balikpapan. Ia menyebut, perubahan sosial dan aktivitas ekonomi dari pembangunan IKN akan mempengaruhi kualitas lingkungan dan kenyamanan warga Balikpapan.
“Begitu IKN berkembang, dampaknya ke Balikpapan luar biasa. Kita harus siapkan lingkungan yang nyaman huni mulai dari skala kecil,” tegasnya.
Najib menegaskan, fraksinya di DPRD akan mendorong usulan tersebut agar dapat masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun mendatang.
“Tujuannya mendukung visi-misi Wali Kota dalam mewujudkan kota yang nyaman, tertib, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Adv/DPRD/Bpp)
