GARVI.ID, BALIKPAPAN – Empat orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba diamankan Satuan Samapta Polresta Balikpapan saat melakukan patroli rutin di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat. Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menyita tiga paket sabu serta sebilah senjata tajam jenis badik.
Kegiatan berlangsung pada Rabu, 16 Juli 2025 sekitar pukul 17.45 WITA hingga selesai. Penindakan dilakukan oleh Unit Patroli Perintis Presisi Samapta Polresta Balikpapan setelah menerima laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di kawasan tersebut.
“Petugas kami mencurigai gerak-gerik empat orang di lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga paket sabu serta satu buah senjata tajam di salah satu kantong celana pelaku,” ujar Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP Much Chusen, SH, MH, Kamis (17/7/2025).
Empat orang tersebut langsung diamankan ke Polsek Balikpapan Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim. Dari hasil penimbangan, tiga paket sabu yang disita masing-masing berbobot 0,29 gram, 0,31 gram, dan 0,33 gram.
Setelah proses pemeriksaan awal, Polresta Balikpapan memastikan bahwa para pelaku akan menjalani proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menyampaikan apresiasi atas kerja cepat tim patroli serta dukungan informasi dari masyarakat.
“Keberhasilan ini berkat sinergi antara patroli rutin kami dan laporan masyarakat. Kami terus berkomitmen menjaga ketertiban serta memberikan rasa aman di Kota Balikpapan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. “Laporkan melalui call center 110 atau datang langsung ke kantor polisi terdekat,” tambahnya.
Setelah penyelidikan di Polsek Balikpapan Barat, personel gabungan Samapta kembali melanjutkan patroli di sejumlah titik rawan sebagai bagian dari upaya menjaga Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di wilayah hukum Polresta Balikpapan. (/*)









