GARVI.ID, PPU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), mengadakan Konsultasi Publik terkait Draf Laporan Pendahuluan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH). Acara ini berlangsung di Hotel Aqila Penajam pada Senin (26/8), dengan melibatkan berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH PPU, Rohmat Agus Purwanto, yang mewakili Kepala DLH Safwana, menjelaskan bahwa penyusunan dokumen D3TLH merupakan bagian dari program kerja yang diamanatkan dalam APBD Perubahan tahun 2024.
“Penyusunan dokumen D3TLH ini merupakan kewajiban kami sebagai dasar pertimbangan arah pembangunan daerah,” jelas Rohmat di sela-sela kegiatan.
Dokumen ini, lanjutnya, akan menjadi acuan penting bagi calon kepala daerah pada Pilkada 2024. Dokumen ini juga akan digunakan sebagai landasan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten PPU.
“Output dari D3TLH ini berupa rekomendasi terkait daya dukung dan daya tampung lingkungan di berbagai sektor seperti pertanian, perkebunan, dan daya tampung air,” tambahnya.
Rohmat juga menyebut bahwa hasil akhir dari dokumen ini akan dipresentasikan dalam bentuk peta digital, yang nantinya akan dikonsultasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur untuk mendapatkan pengesahan.
“Apakah nanti dokumen ini akan disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati atau Peraturan Bupati (Perbup), itu akan ditentukan setelah konsultasi dengan Pemprov Kaltim,” imbuhnya.
Sementara itu, Dana Hadi Sukma, Tenaga Ahli Tim Penyusun D3TLH PPU, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal untuk mengkaji dan menganalisa sejauh mana lingkungan di PPU dapat mendukung kegiatan pembangunan di masa depan.
“Kajian ini penting untuk menentukan daya dukung lingkungan kita, sehingga bisa menjadi acuan dalam berbagai dokumen perencanaan, mulai dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) hingga RPJMD,” jelas Dana.
Ia juga menekankan pentingnya perhatian seluruh pihak, terutama para calon kepala daerah PPU, terhadap lingkungan PPU yang berdekatan dengan Ibu Kota Negara (IKN). (Adv/PPU)













