GARVI.ID, PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) memastikan alokasi anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah disiapkan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, H. Tohar, menegaskan bahwa persiapan anggaran ini telah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan tinggal menunggu instruksi dari pemerintah pusat untuk pencairannya.
“Alokasi untuk THR dan Gaji ke-13 sudah dicatat dalam APBD. Namun, pelaksanaan pembayarannya akan bergantung pada keputusan dari pemerintah pusat,” ujar Tohar usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD PPU, Rabu (5/3/2025).
Menunggu Instruksi Pemerintah Pusat
Meski anggaran telah tersedia, Tohar menegaskan bahwa pembayaran THR dan Gaji ke-13 tidak bisa dilakukan tanpa instruksi resmi dari pusat. Pemerintah daerah harus mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk dalam hal waktu dan teknis pencairan.
“Kami tidak bisa langsung mencairkan tanpa perintah resmi. Prosesnya tetap harus mengikuti keputusan pusat. Kami hanya mempersiapkan alokasi anggarannya,” jelasnya.
Tohar menyebut bahwa dari pernyataan Presiden, kemungkinan keputusan terkait pencairan THR dan Gaji ke-13 akan keluar dalam waktu dekat.
“Kalau melihat penyampaian dari Presiden, kemungkinan ada kepastian di bulan Maret ini. Kita tinggal menunggu arahan resmi,” tambahnya.
Target Pembayaran Tepat Waktu
Pemkab PPU berharap pencairan THR dan Gaji ke-13 dapat dilakukan tepat waktu agar ASN bisa mempersiapkan kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Tohar memastikan bahwa alokasi anggaran telah diperhitungkan dengan matang, termasuk menyesuaikan dengan kemampuan belanja daerah.
“Kami sudah mengkalkulasi besaran belanja daerah secara keseluruhan. Yang pasti, alokasi untuk THR dan Gaji ke-13 sudah disiapkan dengan baik,” katanya.
Tohar menegaskan bahwa Pemkab PPU akan segera menindaklanjuti proses pembayaran begitu ada arahan resmi dari pemerintah pusat. Dengan kesiapan anggaran ini, Pemkab PPU optimistis THR dan Gaji ke-13 bisa cair tepat waktu demi mendukung kebutuhan ASN menjelang lebaran. (Adv/Diskominfo/PPU)
