GARVI.ID, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan mengimbau masyarakat agar tidak mengibarkan bendera bertema bajak laut One Piece selama perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Asisten I Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Zulkifli, menyampaikan bahwa fenomena pengibaran bendera One Piece tengah menjadi perbincangan masyarakat. Meski tidak ada sanksi hukum atas tindakan tersebut, namun Pemkot menilai pengibaran bendera itu kurang tepat jika dilakukan bertepatan dengan peringatan nasional.
“Sudah ada ditemukan satu kendaraan jenis pickup yang mengibarkan bendera One Piece. Setelah kami identifikasi dan tanya, ternyata motifnya hanya ikut-ikutan tren di media sosial,” jelas Zulkifli saat ditemui di Balai Kota, Rabu (6/8/2025).
Ia menegaskan, pendekatan persuasif akan diutamakan dalam merespons temuan tersebut. Jika ditemukan kembali warga yang mengibarkan bendera tersebut, pihaknya akan meminta agar bendera diturunkan secara baik-baik.
“Kita tidak akan represif. Ini murni pendekatan persuasif. Jika masih membandel, kita akan libatkan ketua RT atau tokoh masyarakat untuk berkomunikasi dengan yang bersangkutan,” ujarnya.
Zulkifli menjelaskan bahwa fenomena ini bukan berasal dari Balikpapan saja, melainkan mengikuti tren nasional. Ia menilai, banyak masyarakat terpengaruh oleh konten-konten media sosial dan YouTube.
“Ada yang bilang bendera One Piece itu lambang kebebasan. Tapi saya sampaikan, di dunia ini tidak ada yang betul-betul bebas. Bahkan di negara maju, aturan itu justru makin banyak. Bahkan di surga pun ada larangan,” tambahnya.
Pemkot Balikpapan meminta warga untuk tetap fokus memeriahkan peringatan kemerdekaan RI dengan simbol-simbol resmi negara. Mengibarkan bendera Merah Putih adalah bentuk penghormatan kepada perjuangan para pahlawan.
“Di momen 17-an ini, mari kita jaga makna kemerdekaan. Kibarkanlah bendera Merah Putih sebagai simbol persatuan dan kebangsaan. Jangan justru mengalihkan perhatian dengan hal yang tidak relevan,” tutup Zulkifli. (Adv/Diskominfo/BPP)
