GARVI.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan terus mempercepat proses penyerahan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan sebagai bagian dari strategi penanganan persoalan perkotaan. Percepatan ini dinilai penting untuk mendukung pengendalian banjir, peningkatan pelayanan publik, serta mewujudkan kota yang semakin layak huni.
Kepala Bidang PSU Disperkim Balikpapan, Edy Saputra, mengatakan percepatan penyerahan PSU menjadi perhatian bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai mitra kerja.
“Penyerahan PSU ini penting karena menjadi bagian dari upaya penanganan masalah perkotaan, khususnya banjir dan pelayanan publik di perumahan. Warganya juga warga Balikpapan, sehingga harus kita pastikan pelayanannya optimal,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).
Menurut Edy, PSU yang telah diserahkan dan tercatat sebagai aset pemerintah kota akan lebih mudah ditangani dari sisi pemeliharaan maupun pengembangan. Infrastruktur seperti drainase, jalan lingkungan, ruang terbuka hijau, lahan ibadah hingga fasilitas pendidikan dapat segera dikelola dan dimanfaatkan secara maksimal.
“Kalau sudah jadi aset, pemerintah kota bisa langsung menangani. Dampaknya tentu pelayanan lebih baik dan kota semakin layak huni sesuai visi misi wali kota dan wakil wali kota,” jelasnya.
Hingga akhir 2025, tercatat 22 perumahan telah menyerahkan PSU kepada Pemkot Balikpapan sejak 2023. Meski demikian, penyerahan tersebut belum seluruhnya dilakukan secara menyeluruh. Regulasi memperbolehkan penyerahan dilakukan secara parsial atau bertahap sesuai kesiapan lahan dan dokumen administrasi.
Edy mencontohkan salah satu perumahan yang telah menyerahkan lahan ibadah dan lahan pendidikan untuk pembangunan sekolah terpadu. Penyerahan tersebut dinilai tetap memberikan manfaat konkret bagi masyarakat meskipun belum dilakukan secara keseluruhan.
“Regulasinya memang memungkinkan parsial. Yang penting manfaatnya bisa segera dirasakan warga dan aset itu bisa kita kelola dengan baik,” tegasnya.
Pemkot Balikpapan optimistis, dengan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan para pengembang, proses penyerahan PSU akan semakin cepat dan tertib. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola perumahan sekaligus menjawab kebutuhan warga terhadap lingkungan yang aman, nyaman, dan tertata. (Adv/Diskominfo/Bpp)
