Pemkot Balikpapan Tindak Lanjuti Masukan DPRD, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Segera Dievaluasi Gubernur

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan menindaklanjuti berbagai catatan dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Setelah melalui pembahasan di tingkat DPRD, tahapan selanjutnya adalah evaluasi oleh Gubernur Kalimantan Timur sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, usai menghadiri Rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (20/7/2026).

Agus menjelaskan, setelah rapat paripurna, dokumen raperda akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk dilakukan evaluasi. Apabila hasil evaluasi tidak memerlukan perbaikan substansial, maka raperda dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Tahapan selanjutnya adalah evaluasi gubernur. Kurang lebih sekitar dua minggu. Kalau secara substansi hasil evaluasinya sudah sesuai, nanti kembali ke kita dan bisa ditetapkan menjadi Perda,” ujarnya.

Menurut Agus, Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 nantinya menjadi dasar hukum bagi Pemerintah Kota Balikpapan dalam menyusun dan melaksanakan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kalau sudah menjadi Perda, itulah yang menjadi dasar kita untuk melakukan perubahan APBD apabila memang nanti telah disepakati bersama,” katanya.

Terkait sejumlah catatan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD, Agus menegaskan pemerintah daerah akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta pelaksanaan program pembangunan pada tahun-tahun mendatang.

Beberapa masukan yang menjadi perhatian antara lain peningkatan kinerja perangkat daerah, efisiensi penggunaan anggaran, serta kejelasan pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

“Catatan-catatan dari DPRD tentu menjadi perhatian kami. Ada yang saat ini sudah dalam proses perbaikan, ada juga yang akan terus kami tindak lanjuti. Semuanya menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja, efisiensi, dan kejelasan pengelolaan SiLPA pada masa mendatang,” jelasnya.

Menanggapi pandangan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang meminta koordinasi antara Pemerintah Kota dan DPRD terus diperkuat, Agus menilai komunikasi selama ini telah berjalan dengan baik melalui berbagai forum pembahasan, termasuk rapat dengar pendapat (RDP).

Ia menegaskan koordinasi yang intensif antara eksekutif dan legislatif menjadi bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Kami selama ini rutin melakukan koordinasi dengan DPRD, salah satunya melalui rapat dengar pendapat. Ketika ada persoalan atau masukan dari lapangan, DPRD memanggil kami untuk membahasnya. Itu merupakan bentuk koordinasi yang harus terus dilakukan demi perbaikan pelaksanaan pembangunan di Kota Balikpapan,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo/Bpp) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *