Satpol PP Perkuat Pengawasan di Simpang Lampu Merah untuk Jaga Ketertiban dan Wajah Kota Balikpapan

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan terus memperkuat pengawasan di sejumlah simpang lampu lalu lintas sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum sekaligus mempertahankan estetika kota. Penempatan personel dilakukan untuk mencegah aktivitas pengamen, pengemis, manusia silver, hingga pedagang asongan yang dinilai mengganggu ketertiban pengguna jalan.

Kepala Bidang Penegakan Satpol PP Kota Balikpapan, Yosep Gunawan, mengatakan keberadaan personel di persimpangan bukan sekadar melakukan penertiban, tetapi juga menunjukkan kehadiran pemerintah dalam menciptakan ruang publik yang tertib, aman, dan nyaman.

“Penempatan personel di lampu merah merupakan bentuk kehadiran Pemerintah Kota melalui Satpol PP dalam menciptakan ketertiban umum sekaligus menjaga estetika Kota Balikpapan,” katanya, Jumat (17/7/2026).

Menurut Yosep, kawasan persimpangan menjadi salah satu lokasi yang paling mudah dilihat masyarakat maupun pendatang. Karena itu, kondisi di titik-titik tersebut dinilai mencerminkan wajah sebuah kota.

Ia menegaskan, aktivitas pengamen jalanan, manusia silver, pengemis, maupun pedagang asongan di lampu merah tidak hanya mengganggu ketertiban lalu lintas, tetapi juga memengaruhi citra Balikpapan sebagai kota yang tertib.

“Kami ingin menunjukkan bahwa Balikpapan merupakan kota yang tertib. Karena itu kami berupaya agar di lampu merah tidak ada lagi pengamen, manusia silver, pengemis maupun pedagang asongan yang beraktivitas di tengah jalan,” ujarnya.

Selain menempatkan personel, Satpol PP juga memasang papan imbauan di sejumlah persimpangan. Masyarakat diminta tidak memberikan uang kepada pengemis maupun membeli dagangan di lampu merah karena tindakan tersebut dinilai dapat memicu munculnya pelanggaran serupa.

Yosep menjelaskan, pengawasan dilakukan melalui sistem regu yang bertugas secara bergantian agar kehadiran petugas dapat menjangkau lebih banyak lokasi. Namun, ia mengakui masih terdapat keterbatasan sarana dan prasarana pendukung.

“Kalau di kota besar biasanya Satpol PP memiliki pos penjagaan di setiap simpang. Di Balikpapan kami masih menyesuaikan kemampuan anggaran sehingga personel bertugas dengan fasilitas yang ada,” ungkapnya.

Meski demikian, Satpol PP memastikan pengawasan akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah. Tidak hanya menyasar pengamen dan pengemis, petugas juga melakukan pengawasan terhadap pedagang kaki lima, bangunan liar, hingga berbagai bentuk pelanggaran perda lainnya.

Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kota Balikpapan berharap wajah kota tetap terjaga, ketertiban umum semakin meningkat, serta masyarakat dapat menikmati ruang publik yang aman, nyaman, dan tertib. (Adv/Diskominfo/Bpp) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *