Penerimaan PPPK Tahap Pertama Kota Balikpapan Masih Menunggu NIP dari BKN

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKPSDM) memastikan bahwa penerimaan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama masih dalam proses. Proses ini sedang menunggu penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Hal ini disampaikan oleh Kepala BPKPSDM Kota Balikpapan, Purnomo, pada Selasa (4/3/2025).

Purnomo menjelaskan bahwa penerimaan PPPK dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dimulai pada Oktober dan Desember 2024, dan seleksi sudah dilaksanakan pada November 2024. Sedangkan untuk tahap kedua, seleksi dijadwalkan berlangsung pada Mei 2025 mendatang.

“Seleksi tahap pertama sudah dilaksanakan pada November tahun lalu. Sedangkan seleksi tahap kedua dijadwalkan pada Mei 2025,” terang Purnomo.

Penerimaan PPPK ini difokuskan untuk tenaga honorer yang telah mengabdi di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan dengan masa pengabdian lebih dari dua tahun. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, di mana hanya honorer yang memiliki pengalaman cukup lama di Pemkot Balikpapan yang diperbolehkan mengikuti seleksi.

“Seleksi ini memang diperuntukkan bagi honorer yang telah mengabdi lebih dari dua tahun di lingkungan Pemkot Balikpapan,” tambah Purnomo.

Dari total 2.100 formasi yang dibuka, sebanyak 2.020 formasi akan diisi melalui seleksi PPPK, sementara 80 formasi lainnya dialokasikan untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). “Dari 2.100 formasi yang tersedia, 80 di antaranya untuk seleksi CPNS. Sisa formasi lainnya akan diisi melalui seleksi PPPK,” jelas Purnomo.

Purnomo juga mengungkapkan bahwa dalam seleksi tahap pertama, terdapat lima peserta yang dibatalkan kelulusannya. Tiga di antaranya lulus seleksi tahap pertama, namun kelulusan mereka dibatalkan setelah ada sanggahan yang terbukti benar. Sementara dua peserta lainnya mengundurkan diri.

“Dari tahap pertama, sudah ada 1.330 formasi yang terisi. Tahap kedua nantinya akan mengisi sisa formasi yang masih kosong,” ungkap Purnomo.

Ia juga menambahkan bahwa penggantian untuk peserta yang dibatalkan kelulusannya akan diambil dari peserta yang berada pada peringkat terbawah. Dengan demikian, diharapkan seleksi tahap kedua dapat segera mengisi formasi yang tersisa. (Adv/Diskominfo/Bpp)