GARVI.ID, BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur membongkar jaringan peredaran narkotika yang diduga terhubung dengan pemasok dari Malaysia.
Pengungkapan tersebut bermula dari penindakan terhadap seorang sopir Kepala Dinas Pertanahan Kota Balikpapan yang sedang menggunakan kendaraan dinas, sebelum berkembang hingga ke Jakarta Selatan.
Dalam rangkaian pengungkapan di tiga lokasi di Balikpapan dan satu lokasi di Jakarta Selatan, polisi mengamankan empat orang tersangka, yakni WS, IN, AG, dan CJ.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa hampir 3 kilogram sabu dan sekitar 1.900 butir ekstasi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
Penindakan pertama dilakukan pada 2 September 2026 sekitar pukul 18.00 WITA di Jalan Ahmad Yani, Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah.
Di lokasi tersebut, petugas mengamankan WS dan IN yang berada di dalam Toyota Innova Zenix KT 1645 IN.
WS diketahui bekerja sebagai sopir Kepala Dinas Pertanahan Kota Balikpapan. Saat diamankan, kendaraan yang digunakannya merupakan kendaraan dinas kepala dinas tersebut.
Dari penggeledahan, polisi menemukan 15 butir ekstasi, satu poket sabu, satu tas berisi bungkusan yang diduga sabu, serta satu butir ekstasi lainnya. Polisi turut mengamankan dua telepon seluler dan kendaraan tersebut.
Namun, polisi menegaskan temuan narkotika di dalam kendaraan dinas tersebut tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan pemilik atau pejabat yang berhak menggunakan kendaraan.
Dari hasil pemeriksaan awal terhadap WS, penyidik kemudian memperoleh informasi mengenai dugaan keterlibatan AG dan CJ.
Sekitar pukul 20.00 WITA, polisi bergerak ke sebuah rumah di Jalan Alamanda Barat, Balikpapan, dan mengamankan Albar.
Pengembangan kemudian dilakukan ke kediaman CJ di kawasan Jalan Letjen Zaini Azhar Maulani, Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan. Sekitar pukul 21.45 WITA, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah besar narkotika.
Barang bukti tersebut disebut disimpan dalam tas belanja berwarna kuning, terdiri dari beberapa bungkusan plastik hitam berisi sabu serta kemasan berwarna emas yang diduga berisi ekstasi.
Dalam keseluruhan pengungkapan, polisi mencatat barang bukti sekitar 2,9 kilogram sabu dan sekitar 1.900 butir ekstasi.
Penyidikan kemudian berkembang ke Jakarta. Pada 4 September 2026 sekitar pukul 17.25 WIB, petugas mengamankan CJ di kawasan Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan.
Dari lokasi tersebut, polisi turut mengamankan satu unit iPhone berwarna pink dan satu unit Samsung Z Fold 4 berwarna burgundy.
Romylus menyebut penyidik masih mendalami rantai distribusi narkotika tersebut, termasuk dugaan pengiriman dari Pekanbaru, Riau, menuju Balikpapan menggunakan jasa kargo udara.
“Pengungkapan ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain serta jaringan yang berada di balik peredaran narkotika tersebut,” kata Romylus dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, CJ diduga berperan sebagai pihak yang menyediakan atau mengendalikan pasokan narkotika. Ia disebut memperoleh barang tersebut dari seorang warga negara asing asal Malaysia berinisial DRS yang kini masuk dalam daftar pencarian orang.
Narkotika tersebut diduga dikirim ke Kalimantan Timur melalui jalur kargo udara. Polisi juga mendalami dugaan bahwa pengiriman dengan modus serupa telah dilakukan lebih dari satu kali.
Sementara itu, WS diduga berperan sebagai pengedar atau penjual. Ia diamankan saat diduga melakukan transaksi sabu dengan IN.
IN diduga berperan sebagai pembeli atau penerima narkotika, sedangkan AG diduga menjadi perantara dalam rangkaian distribusi antara CJ dan WS.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing tersangka serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.
Para tersangka diproses dengan sangkaan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan pidana lain yang berlaku.
Polda Kaltim memastikan penyidikan masih berjalan, termasuk memburu DRS yang disebut sebagai pemasok dari Malaysia. (/*)













