GARVI.ID, BALIKPAPAN – Rapat Pleno Terbuka yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan telah selesai, dengan hasil penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. KPU Balikpapan menetapkan total 521.113 pemilih yang tersebar di enam kecamatan, terdiri dari 261.784 pemilih laki-laki dan 259.349 perempuan. Pemilih ini akan menggunakan hak suaranya di 996 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 34 kelurahan di Kota Balikpapan.
Komisioner KPU Kota Balikpapan, Makta, menyebutkan bahwa terdapat empat TPS khusus pada Pilkada kali ini, yaitu dua di Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan dua di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). “Jumlah TPS reguler adalah 992,” jelas Makta setelah rapat pleno yang diadakan di Ballroom Hotel Blue Sky pada Minggu (11/8/2024).
Makta juga mengungkapkan bahwa DPS masih bisa mengalami perubahan seiring dengan dinamika pertumbuhan penduduk di Balikpapan. Untuk itu, DPS akan diumumkan selama 10 hari ke depan agar masyarakat dapat memberikan tanggapan, masukan, atau sanggahan. “Hari ini DPS telah ditetapkan,” tambahnya.
Hasil dari rapat pleno ini akan dilaporkan ke KPU Kaltim untuk disahkan sebagai DPS resmi. DPS Kota Balikpapan ini juga akan menjadi bagian dari DPS untuk Pilkada Kaltim, yang bersamaan dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan pada 27 November 2024 mendatang.
Setelah DPS diumumkan dan tanggapan dari masyarakat diterima, KPU akan memprosesnya menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). “Proses verifikasi akan dilakukan oleh KPU bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan pada akhirnya DPSHP ini akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT),” jelas Makta.
Mekanisme Pemutakhiran Data Pemilih
Makta juga menjelaskan proses pencocokan dan penelitian (coklit) dalam pemutakhiran data pemilih, yang diawali dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Setelah dilakukan coklit, terdapat pengurangan dalam jumlah,” ujarnya.
DPS untuk Pilkada Serentak 2024 mencapai 521.113 pemilih, meningkat 11.626 pemilih dibandingkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 yang berjumlah 509.487 pemilih. “Kenaikan jumlah DPS ini adalah hal yang wajar, mengingat Balikpapan merupakan kota transit, ditambah faktor keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN),” ungkapnya.
Selain itu, kenaikan jumlah pemilih juga dipengaruhi oleh pemilih pemula dan anggota TNI-Polri yang baru pensiun. (Adv)













