Razia Knalpot Brong, Polresta Balikpapan Amankan Delapan Motor

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Satuan Raimas Samapta Polresta Balikpapan kembali menertibkan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dalam razia yang digelar Kamis (31/7/2025) dini hari.

Kegiatan ini merupakan bagian dari patroli rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Kota Balikpapan. Patroli dilakukan selama 24 jam bersama jajaran operasional terkait.

Dalam razia yang digelar di Pos Raimas Presisi, petugas mengamankan delapan unit sepeda motor roda dua yang menggunakan knalpot brong karena dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Penindakan ini kami lakukan sebagai bentuk respon terhadap keluhan masyarakat. Knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum,” ujar Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP Much Chusen, SH, MH.

Dari delapan kendaraan yang diamankan, tujuh di antaranya langsung ditindak dengan penggantian knalpot brong ke knalpot standar. Sementara satu unit lainnya diserahkan ke Satlantas Polresta Balikpapan karena pengendaranya diketahui mengulangi pelanggaran yang sama meski sebelumnya telah diberi peringatan.

Setelah proses penindakan, personel Raimas kembali melakukan patroli keliling untuk memastikan situasi Kamtibmas tetap kondusif.

Kasi Humas Polresta Balikpapan turut mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot yang bising dan tidak sesuai standar.

“Mari bersama kita wujudkan lalu lintas yang ramah lingkungan dan tidak mengganggu kenyamanan orang lain. Ciptakan suasana kota yang kondusif,” ujar Ipda Sangidun. (*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *