Satpol PP Balikpapan Intensifkan Penertiban Manusia Gerobak dan Pengemis Selama Ramadan

GARVI.ID, BALIKPAPAN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan meningkatkan pengawasan dan penertiban terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), khususnya manusia gerobak dan anak jalanan selama bulan Ramadan. Penertiban dilakukan setiap hari menyusul meningkatnya aktivitas pengemis di sejumlah titik kota.

Kepala Bidang Penegakan Satpol PP Balikpapan, Yosep Gunawan, mengatakan penanganan terhadap manusia gerobak dan pengemis merupakan bagian dari prioritas penegakan aturan yang merujuk pada kebijakan pemerintah daerah.

“PMKS seperti anak jalanan dan manusia gerobak memang menjadi prioritas penertiban. Hampir setiap hari kami melakukan monitoring di lapangan,” ujar Yosep saat diwawancarai, Rabu (11/3/2026).

Ia menjelaskan, petugas tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga menindak jika ditemukan aktivitas yang melanggar ketertiban umum. Penindakan dilakukan dengan memberikan teguran hingga penyitaan gerobak milik para pelaku.

“Kalau kami temukan manusia gerobak di lapangan, biasanya kami lakukan peneguran, kami panggil untuk dimintai keterangan, bahkan gerobaknya juga bisa kami amankan sementara,” katanya.

Menurut Yosep, selama Ramadan jumlah pengemis dan manusia gerobak yang beraktivitas di jalanan cenderung meningkat. Kondisi tersebut diduga karena sebagian orang memanfaatkan momen Ramadan untuk mencari belas kasihan dari masyarakat.

“Selama Ramadan memang lebih banyak. Hampir setiap hari ada saja yang kami temukan di lapangan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan uang secara langsung kepada pengemis di jalan. Hal tersebut dinilai dapat memicu semakin banyak orang turun ke jalan untuk meminta-minta.

“Dalam aturan ketertiban umum sebenarnya tidak diperbolehkan memberi santunan kepada pengemis di jalan. Kalau ingin bersedekah, lebih baik disalurkan melalui lembaga resmi atau langsung kepada yang membutuhkan,” kata Yosep.

Satpol PP juga menemukan sebagian pengemis yang terjaring penertiban berasal dari luar daerah. Bahkan, sejumlah identitas yang diamankan menunjukkan pemiliknya bukan warga Balikpapan.

“Cukup banyak yang berasal dari luar daerah. Kami menemukan beberapa KTP yang bukan dari Balikpapan,” jelasnya.

Ia menilai fenomena tersebut tidak lepas dari posisi Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) yang menarik banyak pendatang untuk mencari penghasilan.

Karena itu, Yosep berharap peran pemerintah di tingkat kelurahan hingga RT dapat ditingkatkan dalam melakukan pendataan terhadap warga pendatang.

“Peran lurah dan RT penting untuk mendata warga, terutama yang memiliki KTP luar daerah, agar keberadaannya bisa terpantau,” ujarnya.

Satpol PP Balikpapan menegaskan penertiban terhadap PMKS akan terus dilakukan guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di ruang publik. (Adv/Diskominfo/Bpp)