GARVI.ID, BALIKPAPAN – Satpol PP Kota Balikpapan bersama dengan sejumlah instansi terkait melaksanakan giat monitoring dan operasi yustisi untuk memastikan kepatuhan terhadap Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 300/093/Pem tentang Penutupan Sementara Kegiatan Usaha Hiburan dan Arena Bola Sodok (Billiard) selama bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah Tahun 2025. Kegiatan ini dilakukan pada Sabtu (8/3/2025) dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol PP Kota Balikpapan, Ismir Novia Hakim.
Operasi yang digelar merupakan bentuk pengawasan dan penegakan aturan untuk menjaga ketertiban umum selama bulan Ramadan. Dalam giat tersebut, petugas gabungan menemukan beberapa tempat hiburan malam yang masih beroperasi, terutama arena bola sodok (billiard), yang seharusnya tutup sesuai dengan ketentuan dalam Surat Edaran Wali Kota Balikpapan.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Balikpapan langsung mengambil tindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan. Mereka memberikan sanksi administratif kepada pelaku usaha yang melanggar aturan dan menyita barang bukti yang ada di lokasi tersebut. Barang bukti yang disita akan diproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku, untuk memastikan tindakan yang sesuai dengan peraturan yang ada.
Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Boedi Liliono, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah lanjutan untuk menegakkan peraturan dan menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadan.
“Kami ingin memastikan bahwa kegiatan hiburan malam yang melanggar aturan dapat ditindak tegas, agar suasana Ramadan di Balikpapan tetap kondusif dan menghormati umat yang sedang menjalankan ibadah puasa,” ujarnya.
Menurut Boedi Liliono, operasi ini akan terus dilakukan selama bulan Ramadan untuk memantau kepatuhan pelaku usaha hiburan. “Kami akan tetap melakukan pemantauan secara rutin dan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan suasana yang nyaman dan aman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa,” tambahnya.
Operasi yustisi ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang tidak mematuhi peraturan, serta meningkatkan kesadaran seluruh pihak untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan selama bulan Ramadan di Balikpapan. (Adv/Diskominfo/Bpp)






