Setelah Skors Tiga Kali, DPRD Balikpapan Resmi Bentuk AKD untuk Optimalkan Kinerja

GAVRI.ID, BALIKPAPAN – Setelah melalui proses yang cukup panjang, DPRD Kota Balikpapan akhirnya menetapkan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada Rabu (30/10/2024). AKD yang terdiri dari empat komisi dan sejumlah badan pendukung ini disepakati dalam rapat paripurna yang sempat berlangsung alot.

Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, bahkan harus tiga kali menghentikan rapat karena belum tercapai kesepakatan terkait komposisi ideal AKD. Rapat paripurna yang dimulai pada pukul 10.30 WITA itu akhirnya menetapkan posisi ketua untuk masing-masing komisi, yaitu Danang Eko Susanto dari Fraksi Gerindra sebagai Ketua Komisi I. Sementara, tiga kursi ketua lainnya ditempati oleh anggota Fraksi Golkar, yakni Fauzi Adi Firmansyah di Komisi II, Yusri di Komisi III, dan Gasali di Komisi IV.

Alwi menjelaskan, tugas dan mitra kerja keempat komisi periode ini masih sama seperti sebelumnya. Di samping itu, DPRD juga membentuk badan-badan lain yang akan mendukung fungsi legislatif, di antaranya Andi Arif Agung yang dipercaya memimpin Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), sementara Badan Kehormatan (BK) dipimpin oleh Suwanto.

“Untuk posisi ketua Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) melekat pada ketua DPRD,” jelas Alwi.

Dengan tuntasnya pembentukan AKD, Alwi berharap kinerja DPRD Balikpapan bisa semakin efektif dan responsif terhadap aspirasi masyarakat. “Kami harus bergerak cepat, banyak aduan dari masyarakat yang menunggu tindak lanjut,” ujarnya usai rapat.

DPRD periode 2024-2029 sebelumnya belum dapat bekerja secara maksimal sejak dilantik pada Agustus lalu, akibat tertundanya pembentukan AKD. “Hampir dua bulan fungsi DPRD kurang optimal,” kata Alwi.

Ia juga menekankan agar seluruh anggota segera menyusun rencana kerja (renja) dalam waktu dekat. Mengingat tahun 2024 hampir berakhir, penyusunan renja ini akan difokuskan untuk dua bulan ke depan. “Biasanya renja disusun untuk empat bulan, tapi karena ini sudah akhir tahun, jadi hanya dua bulan,” tutupnya. (Adv/DPRD/BPP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *