GARVI.ID, BALIKPAPAN – Tim Hukum pasangan calon nomor urut 2 Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim, Rudy Seno, resmi melaporkan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan melalui akun media sosial ke Polda Kaltim. Terlapor pemilik akun Tik Tok dengan inisial akun AK serta AMA dituduh telah menyebarkan konten yang menyerang secara pribadi pasangan calon Rudy Seno.
“Kami melaporkan karena konten yang di sebarkan akun AK ini menyerang pribadi paslon kami, bukan pada visi dan misi. Ini mengandung unsur ujaran kebencian yang patut diduga melanggar hukum,” kata Komandan Divisi Hukum Tim Rudy Seno, Saut Marisi Purba saat ditemui di Polda Kaltim, Senin (14/10/2024).
Saut menjelaskan bahwa konten yang disebarkan di Instagram dan TikTok pada akun AK tersebut, baru diunggah dalam minggu ini. Salah satu konten tersebut berisi pernyataan yang dipublikasikan oleh lelaki berinisial AMA pada artikel pemberitaan di media online, berita itu kemudian dikutip dan disebarluaskan oleh akun TikTok AK hingga viral dan ramai dibanjiri komentar.
“Dalam konten tersebut, mereka menyerang pribadi paslon kami, termasuk isu politik dinasti dan dugaan utang pribadi. Padahal, ini seharusnya menjadi kontestasi yang mengutamakan visi misi, bukan menyerang hal-hal pribadi,” tegas Saut.
Ia menambahkan bahwa laporan ini diharapkan bisa memberikan efek jera kepada pelaku ujaran kebencian di media sosial, khususnya di masa kampanye Pilkada. “Banyak yang melihat informasi di media sosial secara mentah-mentah, dan kami khawatir hal ini mempengaruhi persepsi masyarakat,” lanjutnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yulianto, membenarkan kedatangan dari Tim Hukum Rudy Seno ke Polda Kaltim untuk konsultasi mengenai postingan tersebut. “Mereka datang ke Polda untuk konsultasi terkait salah satu postingan di media sosial,” ujar Yulianto singkat.
Saut menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan laporan ke Siber Polda Kaltim dan saat ini sedang melengkapi administrasi yang diperlukan agar laporan tersebut dapat segera di proses kepolisian.
“Berkas yang dilengkapi itu alat-alat buktinya itu, kemudian kelengkapan administrasi. Besok kita lengkapi, hari ini kita sudah dapat info, kan tadi sekaligus konsultasi,” tutup Saut. (*)







