TPST Karang Joang Kurangi 80 Persen Sampah, Pemkot Balikpapan Siapkan Model Pengelolaan di Enam Kecamatan

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mendorong penguatan pengelolaan sampah berbasis kawasan untuk menekan volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir.

Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui pengembangan sistem pengolahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Karang Joang, Kilometer 12, Balikpapan Utara.

Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, meninjau langsung fasilitas tersebut pada Kamis (20/8/2026). Dalam kunjungan itu, ia melihat proses pengolahan sampah mulai dari pemilahan hingga pengolahan kembali menjadi material yang memiliki nilai guna dan ekonomi.

Bagus mengatakan, sistem yang diterapkan di TPST Karang Joang mampu mengurangi sekitar 80 persen volume sampah dari lingkungan yang dilayani.

Menurutnya, proses pengolahan dimulai setelah sampah yang diangkut menggunakan truk tiba di TPST. Sampah kemudian dipisahkan berdasarkan jenisnya, yakni organik dan anorganik.

“Sampah organik diolah menjadi bahan kompos. Sebagian juga dimanfaatkan untuk budidaya magot yang nantinya bisa digunakan sebagai pakan ikan maupun unggas,” kata Bagus.

Sementara sampah anorganik, khususnya plastik, diproses menggunakan sejumlah peralatan yang tersedia di TPST. Plastik ditekan dan dicacah agar lebih mudah dikelola serta memiliki nilai jual.

“Untuk sampah plastik sudah tersedia alat pengepres dan pencacah. Hasilnya bisa dimanfaatkan kembali dan memiliki nilai ekonomi,” ujarnya.

Capaian pengurangan sampah hingga 80 persen tersebut, kata Bagus, menjadi modal untuk memperluas pola pengelolaan serupa ke wilayah lain. Pemkot Balikpapan menargetkan sistem pengolahan sampah terpadu dapat diterapkan di enam kecamatan.

“Kalau pola ini bisa dikembangkan di enam kecamatan, kami optimistis dalam dua tahun ke depan pengurangan sampah bisa lebih dari 50 persen,” tuturnya.

Bagus menilai keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada fasilitas pemerintah. Peran masyarakat, terutama dalam memilah sampah sejak dari rumah, menjadi bagian penting dalam sistem tersebut.

Ia mengajak warga mulai memisahkan sampah organik dan anorganik sebelum dibuang agar proses pengolahan di tingkat TPST dapat berjalan lebih efektif.

“Pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah. Kalau masyarakat sudah terbiasa memilah, sampah akan lebih mudah diolah dan lingkungan Balikpapan bisa semakin bersih serta sehat,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo/Bpp) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *