GARVI.ID, BALIKPAPAN – Ketua DPRD Kota Balikpapan, H. Alwi Al Qadri, merespons keluhan para nelayan tradisional terkait aktivitas bongkar muat batu bara di wilayah perairan yang dinilai semakin merugikan mereka.
Keluhan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Gabungan Nelayan Balikpapan (Ganeba), yang menyebut pencemaran laut kerap terjadi akibat tumpahan batu bara dari tongkang. Selain itu, kebijakan zonasi pelabuhan dinilai makin mempersempit ruang gerak nelayan untuk menangkap ikan.
Menanggapi hal itu, Alwi meminta agar para nelayan yang merasa dirugikan segera menyampaikan laporan resmi ke DPRD Balikpapan.
“Kalau memang dirugikan, tolong buat laporan tertulis. Jangan hanya lewat omongan. Kalau resmi, kami bisa langsung panggil perusahaan, bahkan adakan rapat dengar pendapat,” ujar Alwi usai rapat paripurna, Senin (4/8/2025).
Ia menekankan pentingnya data yang jelas untuk bisa ditindaklanjuti, seperti nama perusahaan, lokasi kejadian, hingga dokumentasi visual jika ada.
“Tanpa data, kami kesulitan bergerak. Nelayan punya asosiasi, seharusnya bisa menyurat resmi supaya kami bisa bantu maksimal,” tambahnya.
Alwi mengaku DPRD siap memfasilitasi dialog antara nelayan, pemerintah, dan pelaku usaha. Bahkan, inspeksi lapangan pun bisa dilakukan jika memang diperlukan.
Terkait dugaan pencemaran, ia menduga tumpahan batu bara bisa terjadi karena muatan tongkang yang melebihi kapasitas.
“Kalau muatan berlebih, bisa saja tumpah saat perjalanan. Ini harus jadi perhatian ke depan agar ekosistem laut tidak terus dirusak,” tegasnya.
Alwi memastikan DPRD membuka pintu bagi siapa saja yang ingin menyampaikan keluhan dengan itikad baik.
“Kami siap jadi jembatan. Tapi kami butuh dasar yang kuat agar bisa ambil tindakan yang jelas,” tutup Alwi. (Adv/DPRD/BPP)
