GARVI.ID, SAMARINDA – Komandan Kodim 0901/Samarinda Kolonel Inf Arif Hermad menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Kota Samarinda menyusul viralnya video yang memperlihatkan perbedaan pendapat antara seorang Babinsa dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda.
Peristiwa tersebut terjadi saat kegiatan penertiban di sebuah kafe di Jalan Teungku Umar, Kelurahan Karang Asam Ulu, Samarinda, Selasa (22/9/2026) malam.
Arif menjelaskan, Babinsa Karang Asam Ulu berada di lokasi setelah menerima laporan dari pemilik kafe terkait adanya keributan. Babinsa kemudian mendatangi tempat tersebut untuk memantau kondisi sekaligus membantu menjaga situasi tetap aman di wilayah binaannya.
Sekitar pukul 23.30 WITA, personel Satpol PP Kota Samarinda datang untuk melaksanakan penertiban. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut terjadi komunikasi antara Babinsa dan Kasatpol PP yang kemudian terekam dalam video dan beredar di media sosial.
Menurut Arif, situasi tersebut perlu dipahami berdasarkan tugas dan kewenangan masing-masing institusi. Babinsa menjalankan fungsi pembinaan teritorial dan pemantauan kondisi wilayah, sementara Satpol PP memiliki kewenangan dalam penegakan Peraturan Daerah.
“Atas kejadian tersebut, saya selaku Komandan Kodim 0901/Samarinda menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Kota Samarinda apabila ada sikap, ucapan atau komunikasi anggota kami di lapangan yang menimbulkan ketidaknyamanan maupun kesalahpahaman,” ujar Arif.
Ia menegaskan, persoalan tersebut tidak semestinya berkembang menjadi persoalan antarlembaga. Menurutnya, TNI dan Pemkot Samarinda memiliki kepentingan yang sama dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kondisi masyarakat agar tetap kondusif.
“Kami menghormati tugas dan kewenangan Satpol PP Kota Samarinda. Di internal Kodim, kami juga akan melakukan evaluasi agar komunikasi serta koordinasi personel di lapangan dapat berjalan lebih baik,” katanya.
Arif mengatakan, kejadian tersebut masih dalam proses pendalaman. Denpom VI/1 Samarinda disebut tengah meminta keterangan dari pihak-pihak terkait untuk mendapatkan gambaran secara menyeluruh mengenai peristiwa tersebut.
“Kami menyerahkan proses pendalaman kepada pihak yang berwenang. Yang utama saat ini adalah menjaga situasi tetap kondusif dan tidak memperbesar persoalan yang terjadi,” ucapnya.
Ia berharap kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak, khususnya dalam memperkuat koordinasi ketika menjalankan tugas di lapangan.
Arif juga mengingatkan masyarakat agar tidak langsung menarik kesimpulan hanya berdasarkan potongan video atau informasi yang belum terverifikasi.
“Sekali lagi kami menyampaikan permohonan maaf. Kami berharap hubungan dan kerja sama yang selama ini terjalin antara Kodim 0901/Samarinda dan Pemerintah Kota Samarinda tetap berjalan dengan baik untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (/*)













