GARVI.ID, PPU – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab PPU, Senin pagi (10/3/2025).
Dalam sidak tersebut, Wabup Waris didampingi Asisten III Pemkab PPU, Aini, dan Kepala Satpol PP Kabupaten PPU, Bagenda Ali. Sidak ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal, terutama di bulan Ramadan 1446 Hijriah.
Abdul Waris menegaskan bahwa kedisiplinan ASN dan THL menjadi perhatian serius, termasuk selama Ramadan. Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu hanya karena alasan bulan puasa.
“Jam kerja selama Ramadan sudah ditetapkan, yaitu mulai pukul 08.00 pagi. Jika datang ke kantor di atas jam tersebut, berarti sudah melakukan korupsi waktu. Saya tidak mau hal ini terjadi lagi di PPU,” tegas Waris.
Ia juga menekankan bahwa sanksi tegas akan diberlakukan bagi pelanggar disiplin, mulai dari pemotongan tunjangan, penurunan pangkat, hingga pemecatan.
“Aturan disiplin ini sudah jelas. Jika ada yang melanggar, sanksinya akan diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sebagai wakil rakyat, Waris menyatakan bahwa ia bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan masyarakat, termasuk dalam menegakkan kedisiplinan pegawai. Ia bahkan meminta Satpol PP untuk melakukan pengawasan rutin di setiap OPD.
“Mulai besok pagi, saya minta tiga personel Satpol PP ditugaskan di masing-masing OPD untuk mengawasi kedisiplinan pegawai. Laporkan langsung kepada saya jika masih ada yang tidak disiplin,” instruksinya.
Waris menyoroti pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sebagai contoh utama. Menurutnya, Dukcapil adalah salah satu OPD yang paling banyak berinteraksi langsung dengan masyarakat sehingga kedisiplinan dan ketepatan waktu sangat penting.
“Kasihan masyarakat yang sudah datang sejak pagi kalau harus menunggu lama karena pegawainya belum hadir. Pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama,” katanya.
Dalam sidak tersebut, Waris memeriksa beberapa OPD, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim), Dukcapil PPU, dan Dinas Perikanan PPU. Masing-masing OPD diminta untuk mencatat ASN dan THL yang tidak hadir tanpa keterangan untuk ditindaklanjuti. (Adv/Diskominfo/PPU)













