GARVI.ID, BALIKPAPAN – Ketua Rukun Tetangga (RT) memiliki peran vital dalam mengatur kehidupan sosial dan keamanan lingkungan. Tugasnya mencakup menjaga ketertiban, memfasilitasi kegiatan sosial, serta mempertemukan warga dengan pemerintah setempat.
Dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih, Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, mengusulkan kenaikan dana operasional sebagai bentuk penghargaan kepada Ketua RT. Kita kasih reward untuk Ketua RT kalau partisipasi pemilih meningkat,” kata Rahmad Mas’ud, Wali Kota Balikpapan.
Menurutnya, kenaikan ini diharapkan mendorong partisipasi pemilih, yang menjadi fokus utama dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.”Dana operasional RT berperan penting dalam mendukung pemerintahan, pembangunan, serta keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujar Rahmad Mas’ud.
Selama tiga tahun terakhir, dana operasional RT mengalami kenaikan signifikan, naik dari Rp700 ribu pada tahun 2022 menjadi Rp1,5 juta pada tahun ini. Menanggapi hal ini, Rahmad Mas’ud menegaskan bahwa kenaikan tersebut masih dalam tahap usulan dan akan melalui pembahasan sebelum diterapkan. “Naiknya jadi 100 persen loh,” tambahnya.
Sementara itu, Peraturan Wali Kota (Perwali) Balikpapan Nomor 100/101/Pem telah diterbitkan, yang mengatur pembentukan pengurus RT berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2018. Peraturan tersebut berlaku mulai tahun 2025, sehingga pemilihan Ketua RT baru akan dilaksanakan pada tahun depan. Adapun jabatan pengurus RT yang berakhir pada tahun ini akan digantikan oleh pengurus sementara selama enam bulan. (*)













