GARVI.ID, BALIKPAPAN – Kabar baik datang bagi warga Balikpapan yang selama ini diwajibkan membayar iuran untuk perawatan fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), kebersihan, dan perawatan jalan di wilayah yang dikelola oleh WIKA dan Perumda. Mulai bulan depan, biaya tersebut akan dihapuskan dan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah kota, memberikan keringanan bagi masyarakat.
Keputusan ini diambil setelah tercapainya kesepakatan antara pihak WIKA, Perumda, dan DPRD Balikpapan, yang akhirnya berhasil menyelesaikan perbedaan pandangan yang telah berlangsung selama 15 tahun. Hal ini menjadi momen penting, terutama bagi warga yang selama ini merasa terbebani oleh kewajiban pembayaran tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menyampaikan apresiasinya atas kesepakatan ini. Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi beban finansial yang selama ini dirasakan oleh masyarakat. “Kami mendengarkan keluhan warga terkait pembayaran yang cukup memberatkan. Mulai bulan depan, biaya akses jalan ini akan ditanggung oleh pemerintah kota, jadi warga tidak perlu lagi membayar,” ujar Yusri.
Keputusan tersebut diambil untuk memberikan kemudahan bagi warga Balikpapan, mengingat selama ini banyak yang mengeluh tentang biaya yang harus dibayar setiap bulan. Dengan penghapusan biaya ini, diharapkan dapat meningkatkan mobilitas masyarakat dan memudahkan mereka dalam menjalani aktivitas sehari-hari tanpa adanya beban administratif yang mengganggu.
Selain penghapusan biaya, pemerintah juga akan melakukan perbaikan dan peningkatan fasilitas pendukung di sekitar area akses jalan yang kini dibuka. Beberapa langkah yang akan diambil termasuk pemasangan rambu lalu lintas, markah jalan, dan peningkatan pencahayaan jalan. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan kenyamanan dan keamanan pengendara maupun pejalan kaki yang menggunakan akses tersebut.
Yusri juga menekankan bahwa langkah ini merupakan upaya untuk memastikan kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut, sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga. “Kami berharap kebijakan ini tidak hanya mengurangi beban warga, tetapi juga dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat,” tambahnya.
Dengan dihapuskannya biaya akses jalan ini, diharapkan dapat menciptakan konektivitas yang lebih baik antarwilayah di Balikpapan, memperlancar kegiatan ekonomi, serta memberikan dampak positif bagi mobilitas masyarakat secara keseluruhan. (Adv/DPRD/BPP)







