GARVI.ID, BALIKPAPAN – Kebakaran lahan terjadi di Jalan Keramik RT 29, Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Minggu (20/9/2026). Luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 4 hektare.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold HY Kumontoy melalui Kapolsek Balikpapan Timur AKP M. Chusen mengatakan, kebakaran diketahui sekitar pukul 11.30 WITA.
Sejumlah bidang lahan terdampak dalam kejadian tersebut, di antaranya lahan milik warga, tanah kaplingan yang belum diketahui pemiliknya, serta lahan kosong milik warga dari wilayah Sepinggan.
“Luas lahan yang terbakar diperkirakan kurang lebih 4 hektare. Saat ini masih dilakukan pendataan terhadap lahan yang terdampak, termasuk status kepemilikan masing-masing bidang tanah,” kata AKP M. Chusen, Minggu (20/9/2026).
Berdasarkan keterangan awal saksi di sekitar lokasi, api diduga berasal dari aktivitas pembakaran bata. Api kemudian merambat ke lahan kosong milik warga dari wilayah Sepinggan hingga meluas ke lahan lainnya.
“Dari keterangan awal saksi, api diduga berasal dari aktivitas pembakaran bata. Namun, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Setelah menerima informasi kebakaran, personel gabungan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemantauan, pengamanan, pendataan, serta membantu proses pemadaman.
Penanganan melibatkan personel Polsek Balikpapan Timur, Kecamatan Balikpapan Timur, Bhabinkamtibmas, Babinsa, personel penjagaan Polsek Balikpapan Timur, Beat Batakan, serta petugas Pemadam Kebakaran Balikpapan Timur dan Pemadam Kebakaran Kota Balikpapan.
Proses pemadaman dilakukan menggunakan tiga unit mobil pemadam kebakaran. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.45 WITA, kemudian dilanjutkan dengan proses pendinginan dan pemantauan di sekitar lokasi.
“Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melakukan pendinginan dan monitoring di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada bara atau titik api yang kembali muncul,” jelasnya.
AKP M. Chusen menyampaikan, kondisi lahan yang dipenuhi semak dan vegetasi kering berpotensi mempercepat perambatan api, terutama ketika kondisi cuaca panas dan angin cukup kencang.
Selain melakukan pemadaman, kepolisian juga mengumpulkan keterangan awal dari saksi serta melakukan pendataan terhadap lahan yang terdampak kebakaran.
Polisi masih mendalami informasi mengenai aktivitas pembakaran bata yang diduga menjadi sumber awal api, termasuk pihak yang melakukan aktivitas tersebut dan lokasi pembakaran.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut. Apabila ditemukan adanya unsur kelalaian maupun kesengajaan yang menyebabkan kebakaran, akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, khususnya pada kondisi cuaca panas dan lahan kering yang mudah terbakar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran secara sembarangan dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” pungkas AKP M. Chusen. (/*)













