DPRD Balikpapan Rancang Perda Kabel Bawah Tanah untuk Tata Kota yang Lebih Rapi dan Berpotensi Tingkatkan PAD

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan tengah merancang peraturan daerah (Perda) terkait penanaman kabel bawah tanah sebagai langkah untuk meningkatkan kerapihan kota dan sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Regulasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemasangan kabel oleh operator telekomunikasi di Balikpapan lebih tertata, terkoordinasi, dan tidak dilakukan sembarangan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri, menjelaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih teratur dengan sistem pengelolaan kabel yang jelas. Dengan adanya Perda tersebut, diharapkan operator telekomunikasi akan mengikuti regulasi yang ada dalam pembangunan infrastruktur kabel.

“Kami ingin ini diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan supaya operator-operator telekomunikasi mengikuti regulasi yang ada. Nantinya, pemerintah kota yang akan membangun fasilitas utilitasnya, lalu pengelolaannya bisa dilakukan oleh Perumda atau pihak ketiga dengan sistem yang lebih terstruktur,” jelas Yusri, Jumat (7/2/2025). 

Selama ini, pemasangan kabel udara yang disertai dengan tiang-tiang sering kali mengganggu pemandangan kota serta berisiko membahayakan keselamatan masyarakat jika tidak dikelola dengan baik. Sistem kabel bawah tanah, menurut Yusri, dapat menjadi solusi untuk menciptakan kota yang lebih modern, rapi, dan aman.

“Selain meningkatkan estetika kota, regulasi ini juga akan berdampak positif terhadap lingkungan dengan mengurangi penggunaan tiang-tiang yang sering kali semrawut dan mengganggu ruang publik,” lanjutnya.

Pemerintah kota bersama DPRD Balikpapan sedang melakukan kajian mendalam sebelum Perda ini diterapkan. Dalam kajian tersebut, berbagai aspek akan diperhitungkan, mulai dari teknis pelaksanaan, sistem pengelolaan, hingga potensi PAD yang bisa diperoleh dari program ini.

“Dengan adanya regulasi yang jelas, pemerintah kota dapat memastikan bahwa seluruh operator telekomunikasi mengikuti standar yang telah ditetapkan. Ini akan membuat pembangunan infrastruktur telekomunikasi lebih tertib dan terkoordinasi,” kata Yusri.

Dengan rencana ini, Balikpapan diharapkan tidak hanya menjadi kota yang lebih rapi dan modern, tetapi juga mampu mengoptimalkan pendapatan daerah dari pengelolaan infrastruktur utilitas yang lebih terstruktur. Program ini sejalan dengan visi pemerintah kota untuk terus meningkatkan kualitas infrastruktur demi kenyamanan dan kesejahteraan warganya. (Adv/DPRD/BPP) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *