GARVI.ID, BALIKPAPAN – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan tengah menyiapkan regulasi untuk membangun lingkungan sehat yang ramah anak, dengan fokus pada penyediaan ruang bermain edukatif di berbagai wilayah. Program ini bertujuan menyediakan tempat bermain yang aman dan mendidik bagi anak-anak, mendukung visi Balikpapan sebagai Kota Layak Anak.
Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Sufyan Jufri, mengungkapkan bahwa kajian terkait regulasi ini telah melibatkan berbagai daerah dan perguruan tinggi untuk mendapatkan perbandingan yang komprehensif. “Kami ingin program lingkungan sehat ramah anak ini tidak hanya dibangun di tingkat kelurahan, tetapi juga bisa dilaksanakan di tingkat RT jika lahan memungkinkan,” ujar Sufyan, Sabtu (8/2/2025).
Program ini mendapat respons positif dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan serta kementerian terkait. Sufyan menegaskan bahwa regulasi ini sangat penting seiring dengan upaya Balikpapan menuju Kota Layak Anak. “Kami optimistis regulasi ini bisa segera terwujud untuk mendukung tumbuh kembang anak yang lebih baik,” tambahnya.
Dalam menghadapi pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berpotensi menambah jumlah penduduk, Sufyan juga mengingatkan pentingnya mempercepat pembangunan ruang publik yang ramah anak. Tanpa perencanaan matang, dikhawatirkan ruang publik edukatif semakin sulit diwujudkan karena pesatnya perkembangan permukiman.
Sufyan juga menyoroti dampak negatif penggunaan gadget yang berlebihan terhadap perkembangan mental anak-anak. Oleh karena itu, pembangunan ruang bermain ramah anak yang sehat dan edukatif menjadi solusi alternatif yang sangat dibutuhkan. “Kami ingin menciptakan ruang bermain yang bukan hanya sekadar tempat hiburan, tetapi juga bisa menjadi sarana pembelajaran bagi anak-anak,” jelasnya.
Saat ini, hanya ada tiga taman bermain ramah anak yang tersebar di Balikpapan, salah satunya di Taman Bekapai. Melalui regulasi ini, Sufyan berharap lebih banyak taman bermain serupa dapat dibangun di 34 kelurahan di Balikpapan.
Komisi IV DPRD Balikpapan kini terus menyempurnakan kajian regulasi tersebut, dengan harapan segera bisa diimplementasikan demi masa depan anak-anak yang lebih baik di Kota Balikpapan. (Adv/DPRD/BPP)







