Alwi Al Qadri Soroti Dampak Anggaran Program Makan Bergizi Gratis terhadap Keuangan Daerah

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, mengungkapkan kekhawatirannya mengenai dampak kebijakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terhadap pengelolaan anggaran daerah. Ia menjelaskan bahwa anggaran program tersebut ternyata bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan, bukan sepenuhnya dari pemerintah pusat seperti yang diperkirakan sebelumnya.

“Program ini mengharuskan kami untuk melakukan efisiensi anggaran. Karena sebagian besar biaya program MBG dibebankan pada APBD Balikpapan, alokasi untuk program lain harus dipertimbangkan ulang,” ujar Alwi, Sabtu (8/2/2025).

Program Makan Bergizi Gratis dirancang untuk meningkatkan gizi anak-anak dengan memberikan makanan bergizi tanpa biaya. Namun, Alwi menilai pembiayaan program ini memberikan tekanan besar pada anggaran daerah yang terbatas.

“Dengan adanya program ini, kami harus menyusun kembali prioritas anggaran agar program lain tidak terabaikan. Hal ini penting untuk memastikan keseimbangan anggaran daerah,” lanjutnya.

Kebijakan ini datang di tengah pemberlakuan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang mengharuskan efisiensi belanja daerah. Menurut Alwi, langkah efisiensi ini membuka peluang untuk penyesuaian terhadap program-program pembangunan yang sedang berjalan maupun yang direncanakan.

“Kami harus memikirkan dengan cermat agar anggaran dapat digunakan secara maksimal. Program prioritas yang sudah ada bisa terdampak. Meskipun demikian, kami tetap mendukung MBG, yang memiliki tujuan baik, namun perlu ada penyesuaian untuk memastikan semua program berjalan dengan optimal,” tambahnya.

Alwi menegaskan bahwa DPRD bersama Pemerintah Kota akan segera menggelar pertemuan untuk menyusun langkah-langkah strategis. Ia berharap agar anggaran bisa dialokasikan secara efisien tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat.

“Kami akan bekerja keras untuk mencari solusi agar program-program vital dapat tetap berjalan dengan anggaran yang terbatas. Tujuan utama adalah keseimbangan pengalokasian anggaran demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Adv/DPRD/BPP) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *