GARVI.ID, BALIKPAPAN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan resmi mengubah sistem penerimaan siswa baru. Mulai tahun ajaran mendatang, istilah PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) diganti menjadi SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru).
Bukan hanya soal nama, perubahan ini juga menyentuh sistem pembagian kuota yang dianggap lebih adil, terutama untuk jalur prestasi. Jika sebelumnya jalur prestasi hanya mengandalkan sisa kuota dari jalur afirmasi dan zonasi, kini jalur prestasi mendapat alokasi minimal 25 persen dari total kuota penerimaan siswa baru.
“Selama ini siswa berprestasi hanya kebagian sisa. Dengan SPMB, kami beri ruang lebih besar agar mereka mendapat kesempatan lebih adil,” kata Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, Jumat (2/5/2025).
Irfan menjelaskan, kuota jalur prestasi terbagi ke dalam beberapa kategori, yaitu prestasi akademik 8 persen, non-akademik 8 persen, Hafiz Quran 3 persen, Pramuka 1 persen, dan sisanya ditentukan dari nilai USBK (Ujian Sekolah Berstandar Kota).
USBK sendiri merupakan inovasi Balikpapan yang menerapkan ujian berbasis komputer. Setiap siswa mendapat soal berbeda di layar masing-masing. Tujuannya, mencegah kecurangan dan meningkatkan integritas.
“Tidak ada soal yang sama, jadi siswa tidak bisa saling contek. Ini jadi bagian dari upaya kami membangun kejujuran sejak dini,” jelas Irfan.
Dari hasil USBK, Disdikbud akan memilih 600 siswa dengan nilai tertinggi untuk diklasifikasikan dalam tiga kelompok: gold, silver, dan bronze. Kelompok ini akan bersaing di jalur prestasi yang sudah disediakan.
Langkah ini dinilai sebagai kemajuan dalam sistem penerimaan siswa berbasis merit. Irfan berharap sistem ini bisa mendorong siswa lebih giat belajar dan memacu sekolah-sekolah untuk memberikan pembinaan prestasi lebih serius.
“Kami ingin sekolah tidak hanya mengejar zonasi, tapi juga berani mencetak siswa-siswa berprestasi. Ini jadi langkah awal untuk mewujudkan pendidikan yang kompetitif dan berkualitas,” tambahnya.
Dengan penerapan SPMB, Balikpapan juga berharap dapat menciptakan proses seleksi yang lebih objektif, terbuka, dan mendorong peningkatan mutu pendidikan secara menyeluruh. (Adv/Diskominfo/BPP)













