GARVI.ID, BALIKPAPAN — Komisi III DPRD Kota Balikpapan menyoroti keberadaan material batubara yang sempat muncul saat proses pematangan lahan di area pembangunan Plaza 88. Material tersebut sebelumnya terlihat menumpuk di lokasi proyek, namun kini dilaporkan sudah tidak lagi berada di area tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Halili Adinegara, mengatakan temuan tersebut muncul saat pihaknya melakukan inspeksi lapangan beberapa waktu lalu. Dalam peninjauan itu, batubara terlihat keluar dari proses pengupasan tanah di kawasan proyek.
“Waktu kami melakukan pengecekan di lapangan, saat pengupasan lahan terlihat ada batubara yang muncul dan sempat menumpuk di lokasi,” kata Halili, Senin (9/3/2026).
Namun, saat dilakukan pengecekan kembali, material batubara tersebut sudah tidak lagi terlihat di area proyek. Kondisi itu memunculkan pertanyaan dari DPRD mengenai ke mana material tersebut dipindahkan.
“Batubara yang sebelumnya terlihat cukup banyak itu sekarang sudah tidak ada di lokasi. Kami ingin mengetahui ke mana material itu dibawa,” ujarnya.
Menurut Halili, keberadaan batubara yang muncul dalam proses pematangan lahan tidak bisa dianggap sepele. Pasalnya, pengelolaan dan pemindahan batubara harus mengikuti aturan yang berlaku serta memiliki mekanisme yang jelas.
Ia menegaskan bahwa setiap aktivitas yang berkaitan dengan material tambang, termasuk batubara, harus dilakukan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun teknis.
“Batubara tidak bisa begitu saja dipindahkan atau dikelola tanpa prosedur yang jelas. Harus ada mekanisme dan izin yang sesuai dengan aturan,” tegasnya.
Untuk menelusuri hal tersebut, Komisi III DPRD Balikpapan berencana memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pengelola proyek serta instansi pemerintah yang memiliki kewenangan dalam pengawasan kegiatan tersebut.
Selain menanyakan keberadaan material batubara yang sudah tidak terlihat di lokasi, DPRD juga akan berkoordinasi dengan dinas teknis guna memastikan seluruh aktivitas pembangunan di kawasan proyek berjalan sesuai dengan regulasi.
Halili menambahkan, pengawasan terhadap proyek pembangunan perlu dilakukan secara ketat agar tidak menimbulkan persoalan baru, baik dari aspek lingkungan maupun kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan seluruh kegiatan pembangunan berjalan sesuai ketentuan. Jangan sampai ada hal yang berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari,” katanya.
Komisi III DPRD Balikpapan menyatakan akan terus memantau perkembangan persoalan tersebut. Jika ditemukan adanya pelanggaran, DPRD tidak menutup kemungkinan mendorong langkah penanganan lebih lanjut oleh instansi yang berwenang. (*)
