GARVI.ID, BALIKPAPAN – Perubahan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Balikpapan menjadi sorotan warga. Sejak awal 2025, banyak masyarakat mengaku kaget lantaran tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melonjak. Kondisi ini muncul setelah Pemkot Balikpapan melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) mengurangi stimulus pajak yang sebelumnya berlaku penuh.
Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham, menegaskan bahwa rencana penyesuaian NJOP bukan keputusan mendadak. Sosialisasi, katanya, sudah dilakukan sejak 2023.
“Dua tahun lalu kami sudah menginformasikan ke para ketua RT bahwa akan ada penyesuaian berdasarkan nilai tanah, posisi, dan zona. Jadi seharusnya warga sudah punya gambaran,” ujarnya, Selasa (26/8/2025).
Meski begitu, dampak baru benar-benar terasa pada 2025. Tahun lalu, besaran PBB masih disamakan dengan 2023 karena pemerintah memberi stimulus penuh.
“Tahun ini stimulus dikurangi menjadi 55 sampai 60 persen, sehingga pembayaran PBB terasa lebih tinggi,” jelas Idham.
Penetapan NJOP di Balikpapan dibagi berdasarkan zona nilai tanah. Tarifnya bervariasi, mulai Rp14 ribu per meter di kawasan hutan Teritip hingga Rp14 juta per meter di tepi Jalan Sudirman.
Idham mengakui bahwa penundaan penyesuaian NJOP pada 2024 membuat pendapatan daerah tertahan. “Ada sekitar Rp20 sampai Rp26 miliar yang seharusnya bisa masuk kas daerah, tapi tertunda karena kebijakan itu,” katanya.
Meski demikian, ia menilai penyesuaian tetap diperlukan demi keadilan pajak dan keberlanjutan pendapatan daerah.
BPPDRD, lanjut Idham, menyiapkan sejumlah kanal bagi warga yang keberatan atau merasa ada kekeliruan. “Silakan datang ke kantor, baik lantai 1 maupun lantai 3. Bisa juga lewat call center. Kalau ada masalah koordinat atau data NJOP tidak sesuai, akan kami cek langsung lewat tim lapangan,” tegasnya.
Selain itu, BPPDRD menyiapkan mobil layanan keliling yang akan mendatangi kelurahan dan kecamatan. Meski baru tersedia satu unit, langkah ini diharapkan lebih mendekatkan pelayanan kepada warga.
“Staf kami juga akan turun ke lapangan agar warga bisa berkonsultasi langsung,” tambahnya.
Di akhir, Idham mengimbau warga agar tetap tenang dan terbuka. “Kami berterima kasih kepada masyarakat yang sudah taat membayar pajak. Kalau masih ada keberatan, jangan ragu menyampaikan. Semua pintu komunikasi kami buka,” ujarnya. (*)













