Disperkim Balikpapan Verifikasi 100 Rumah MBR untuk Bantuan Perbaikan

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan sedang melakukan verifikasi terhadap 100 unit rumah yang diajukan dalam program bantuan perbaikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Proses ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan diterima oleh warga yang memenuhi kriteria.

Kepala Disperkim Balikpapan, Rafiudin, menyebutkan bahwa sebagian besar rumah yang diajukan telah memenuhi syarat dan akan segera diajukan ke Wali Kota untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) penerima bantuan. Salah satu syarat utama yang harus dipenuhi adalah kepemilikan lahan yang jelas.

“Saat ini kami masih memverifikasi 100 rumah. Jika seluruh persyaratan terpenuhi, daftar penerima akan segera kami ajukan ke Wali Kota untuk penerbitan SK,” ujar Rafiudin, Senin (10/3/2025).

Program bantuan ini mengacu pada Upah Minimum Kota (UMK) Balikpapan. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp30 juta, yang terdiri dari Rp27 juta untuk material bangunan dan Rp3 juta untuk upah tenaga kerja. Kebijakan memasukkan komponen upah ini merupakan inisiatif Wali Kota untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi.

Proses pengajuan bantuan ini dimulai dari pemohon yang mengajukan permohonan melalui kelurahan atau RT setempat. Setelah itu, tim Disperkim akan turun ke lapangan untuk memeriksa langsung kondisi rumah. Fokus utama verifikasi adalah pada atap, lantai, dan dinding rumah. Jika ditemukan kerusakan yang cukup parah dan mendesak, rumah tersebut akan diprioritaskan dalam program perbaikan.

“Kami memastikan proses verifikasi berjalan ketat agar bantuan ini benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan. Dengan adanya pendampingan dalam proses perbaikan, kami berharap pelaksanaannya berjalan sesuai aturan,” jelas Rafiudin.

Setelah penerbitan SK, proses selanjutnya adalah pelelangan untuk menentukan penyedia material dan tenaga kerja yang akan terlibat dalam proyek perbaikan.

Rafiudin berharap, melalui program ini, masyarakat Balikpapan yang tinggal di rumah tidak layak huni dapat merasakan manfaat nyata. “Kami ingin bantuan ini benar-benar memberikan dampak positif dan meningkatkan kualitas hidup warga,” tutupnya. (Adv/Diskominfo/Bpp) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *