GARVI.ID, BALIKPAPAN – Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, menegaskan pentingnya penataan perangkat daerah agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini. Hal ini disampaikan Budiono usai menghadiri rapat paripurna pada Senin (4/11/2024), yang membahas nota jawaban Wali Kota Balikpapan atas pandangan umum fraksi terkait rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Menurut Budiono, peraturan daerah (perda) ini akan mengatur tata kelola administrasi dan struktur organisasi perangkat daerah, termasuk dinas-dinas di Balikpapan. Setiap dinas akan diatur sesuai dengan tipe dan beban kerjanya yang disesuaikan dengan jumlah penduduk dan kebutuhan wilayah, sehingga setiap unit kerja dapat berfungsi lebih efektif dan efisien.
Budiono menyoroti pula bahwa mutasi aparatur sipil negara (ASN) perlu dilakukan secara hati-hati, mengikuti aturan dalam perda baru ini. “Mutasi ASN harus mempertimbangkan karakter dan keahlian masing-masing individu, tidak bisa sembarangan,” ujarnya. Ia mencontohkan, seorang ASN berlatar belakang pendidikan tidak bisa langsung ditempatkan di posisi pelayanan publik di kelurahan atau kecamatan tanpa mempertimbangkan kemampuan dan relevansi keahliannya.
Budiono juga menyoroti pentingnya seleksi jabatan yang ketat, khususnya untuk posisi strategis di badan usaha milik daerah (BUMD) dan rumah sakit. “Pengisian jabatan di sektor-sektor penting memerlukan evaluasi yang lebih ketat untuk memastikan pejabat memiliki kapasitas yang sesuai,” tambahnya. Raperda ini, lanjutnya, akan mengatur mekanisme tersebut dengan lebih rinci.
Lebih lanjut, Budiono berharap raperda ini dapat memperbaiki kualitas manajemen ASN di Balikpapan dan mengoptimalkan pembagian beban kerja di setiap posisi. “Tujuan utamanya adalah peningkatan kualitas ASN agar mampu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ujarnya.
Penekanan dalam raperda ini juga mencakup penambahan kapasitas dalam pengisian jabatan di berbagai sektor pemerintahan. Budiono menegaskan bahwa penataan ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah, sehingga Balikpapan dapat terus menghadirkan pelayanan yang lebih profesional dan responsif sesuai harapan masyarakat. (Adv/DPRD/BPP)













