DPRD Balikpapan Sahkan Penyempurnaan Raperda APBD 2026 Pasca Evaluasi Gubernur

GARVI.ID, BALIKPAPAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyetujui penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Timur.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Selasa (30/12/2025).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri, didampingi Wakil Ketua DPRD Yono Suherman dan Muhammad Taqwa. Hadir pula Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo mewakili Pemerintah Kota Balikpapan.

Dalam sambutannya, Alwi menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan tahapan akhir sebelum APBD 2026 ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Ia mengungkapkan, hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Timur terhadap Raperda APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2026 telah disampaikan melalui keputusan gubernur tertanggal 22 Desember 2025.

“Sebelumnya, pada 28 November 2025, DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan telah menyepakati Raperda APBD 2026 yang ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD,” ujar Alwi.

Menurutnya, penyampaian Raperda kepada gubernur untuk dievaluasi merupakan tahapan wajib yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Evaluasi ini bertujuan memastikan APBD Kota Balikpapan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tepat sasaran, tepat waktu, serta sejalan dengan program prioritas pemerintah pusat, provinsi, dan visi pembangunan kepala daerah,” jelasnya.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Pemerintah Kota Balikpapan bersama DPRD kemudian melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap Raperda APBD 2026, hingga akhirnya memperoleh persetujuan dalam rapat paripurna.

Agenda rapat dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen tanggapan atas hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Timur oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Balikpapan bersama Wakil Wali Kota Balikpapan.

Alwi menegaskan, penandatanganan dokumen tersebut menandai lengkapnya seluruh persyaratan administrasi untuk pengesahan APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2026.

“Dengan lengkapnya dokumen hari ini, kami meminta Pemerintah Kota Balikpapan segera menuntaskan penerbitan lembar daerah, agar pelaksanaan kegiatan pada 2026 tidak terkendala dari sisi pembiayaan,” pungkasnya. (*)