GARVI.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan tengah mempertimbangkan pemekaran Kecamatan Balikpapan Utara untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Wacana tersebut mendapat dukungan dari DPRD Kota Balikpapan, terutama Komisi I, yang menilai pemekaran ini sangat diperlukan mengingat luasnya wilayah dan kepadatan akses jalan di kawasan tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Najib, mengungkapkan bahwa wilayah Balikpapan Utara yang cukup luas sering menjadi kendala bagi warga dalam mengakses pelayanan di kantor kecamatan.
“Sekarang, warga dari Kelurahan Muara Rapak dan Karang Joang harus menempuh jarak jauh untuk mengurus administrasi atau layanan lainnya. Ini memakan waktu dan biaya, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan transportasi,” kata Najib, Selasa (4/2/2025).
Menurutnya, pemekaran kecamatan akan mempermudah akses layanan publik, mengurangi jarak tempuh, dan mempercepat proses administrasi bagi masyarakat. Selain itu, pemekaran ini juga diharapkan dapat meratakan pembangunan di Balikpapan.
Saat ini, pemerintah kota masih dalam tahap kajian untuk menentukan batas wilayah yang tepat. Kajian ini melibatkan berbagai pertimbangan seperti kepadatan penduduk, kondisi geografis, serta infrastruktur yang ada. Pemekaran kecamatan ini perlu dilakukan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan masalah seperti tumpang tindih batas wilayah atau ketidakmerataan pelayanan.
Najib menambahkan, pembentukan kecamatan baru akan memungkinkan pemerintah untuk fokus pada pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum seperti kantor pemerintahan, puskesmas, sekolah, dan lainnya. Ini diharapkan bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada warga di wilayah yang terpisah.
Namun, Najib menegaskan bahwa kajian yang matang dan mendalam tetap diperlukan sebelum pemekaran dapat terlaksana. Aspek sosial, lingkungan, dan administratif harus menjadi perhatian agar pemekaran benar-benar memberikan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat.
“Kami berharap, kajian ini menghasilkan pemekaran kecamatan yang tidak hanya efektif, tetapi juga sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat,” tutupnya. (Adv/DPRD/BPP)











