GARVI.ID, BALIKPAPAN – Fraksi gabungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Balikpapan menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kota Layak Anak menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pernyataan sikap itu disampaikan juru bicara fraksi, Arisanda, dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Senin, 14 April 2025, di Hotel Grand Senyiur Balikpapan.
Meskipun proses pengesahan sempat molor dari target awal tahun 2024, Fraksi PKS-PPP menilai kehadiran Perda ini tetap penting sebagai komitmen serius Pemkot Balikpapan dalam membangun lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak.
“Perda ini menjadi fondasi hukum yang krusial untuk menjamin hak anak serta mendukung proses tumbuh kembang mereka secara optimal,” ujar Arisanda.
Ia memaparkan lima tujuan utama yang perlu menjadi pegangan dalam implementasi Perda ini: perlindungan hak anak, peningkatan kualitas hidup, pencegahan kekerasan dan eksploitasi, pelibatan anak dalam pembangunan, serta penguatan prinsip keberlanjutan.
Namun, Arisanda menekankan bahwa dukungan terhadap Perda ini harus ditindaklanjuti dengan kebijakan yang konkret dan alokasi anggaran yang memadai.
“Kebijakan tanpa anggaran hanya jadi slogan. Pemerintah harus menyiapkan pembiayaan khusus, termasuk untuk memperkuat petugas perlindungan anak berbasis komunitas yang selama ini menjadi ujung tombak di lapangan,” tegasnya.
Fraksi PKS-PPP juga menyoroti perlunya pendekatan yang menyeluruh. Program seperti makan bergizi gratis dinilai belum cukup menjawab berbagai persoalan anak. Masih ada isu stunting, kekerasan domestik, dan kurangnya ruang publik yang aman bagi anak yang harus ditangani secara serius.
“Anak bukan hanya soal makan, tapi juga soal keamanan, pendidikan, dan ruang untuk tumbuh menjadi generasi yang berkualitas,” tambahnya.
Mengakhiri pandangannya, Arisanda menyatakan bahwa Fraksi PKS dan PPP menerima serta mendukung penuh pengesahan Raperda Kota Layak Anak sebagai Perda.
“Dengan menyebut nama Allah SWT, kami berharap Perda ini menjadi tonggak nyata keberpihakan kita pada masa depan generasi Balikpapan,” pungkasnya. (Adv/DPRD/BPP)










