Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

GARVI.ID, BALIKPAPAN — Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna, terkait dugaan keterlibatan dalam kasus peredaran narkotika.

Penangkapan perwira polisi tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yuliyanto, saat dikonfirmasi, Sabtu (16/5/2026).

“Benar, yang bersangkutan diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim,” kata Yuliyanto.

Meski demikian, kepolisian belum mengungkap detail penangkapan maupun dugaan peran AKP Yohanes dalam perkara tersebut. Penyidik disebut masih melakukan pendalaman.

“Kasusnya masih dalam proses pengembangan, sehingga belum dapat disampaikan secara rinci,” ujarnya.

Kasus ini menambah daftar keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam perkara narkotika di wilayah Kalimantan Timur.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri juga mengusut dugaan keterlibatan mantan Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang.

Nama AKP Deky mencuat setelah Mabes Polri mengambil alih pengembangan kasus jaringan narkoba yang diduga dikendalikan seorang bandar bernama Ishak. Bandar tersebut sebelumnya ditangkap jajaran Polsek Melak, Kutai Barat, pada 11 Februari 2026.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menyebut penyidik menemukan petunjuk yang mengarah pada dugaan keterlibatan mantan perwira Polres Kubar itu dalam jaringan peredaran narkotika.

Saat ini, AKP Deky masih menjalani pemeriksaan etik di Penempatan Khusus (Patsus) Divisi Propam Polda Kalimantan Timur. Sementara proses pidananya masih terus berjalan. (/ba) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *