Kasus Diare Akut Balikpapan Tembus 524, Dinkes Perkuat Pengawasan Air Bersih

GARVI.ID, BALIKPAPAN — Kasus diare akut di Kota Balikpapan menunjukkan peningkatan di tengah musim kemarau yang masih berlangsung. Dinas Kesehatan (Dinkes) Balikpapan mencatat 524 kasus pada minggu ke-34 tahun 2026.

Data tersebut berdasarkan pemantauan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR). Jumlah kasus pada periode tersebut menjadi yang tertinggi dalam lima minggu terakhir, sekaligus lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang mencatat 466 kasus.

Secara jumlah absolut, Balikpapan juga tercatat sebagai daerah dengan kasus diare akut tertinggi di Kalimantan Timur pada periode tersebut.

Kepala Dinkes Balikpapan Alwiati melalui Surat Edaran Nomor 400.7.8/2600/DINKES tertanggal 14 September 2026 meminta seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap ketersediaan air bersih selama musim kemarau.

Menurut Alwiati, keterbatasan pasokan air perpipaan dapat membuat masyarakat beralih menggunakan sumber air lain. Kondisi tersebut berpotensi berdampak terhadap kebersihan, sanitasi, pengolahan air minum, hingga keamanan pangan.

“Keterbatasan ketersediaan air bersih perpipaan dapat mendorong perubahan sumber air yang digunakan masyarakat dan berpotensi memengaruhi higiene, sanitasi, pengolahan air minum, serta keamanan pangan,” kata Alwiati, Kamis (17/9/2026). 

Meski demikian, Dinkes tidak menyimpulkan peningkatan kasus tersebut semata-mata disebabkan faktor iklim. Menurutnya, diperlukan respons lintas sektor untuk mengantisipasi peningkatan kasus sekaligus mencegah kemungkinan terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB).

Berdasarkan pemetaan di tingkat puskesmas, kasus terbanyak tercatat di wilayah Klandasan Ilir dengan 33 kasus. Berikutnya Mekar Sari 30 kasus, Karang Joang 26 kasus, Damai 23 kasus, dan Sepinggan 22 kasus.

Sebagai langkah tindak lanjut, Dinkes menginstruksikan seluruh puskesmas, klinik, dan dokter praktik mandiri di Balikpapan memperkuat surveilans serta pelaporan melalui SKDR.

Fasilitas kesehatan juga diminta melaporkan dalam waktu 1×24 jam apabila menemukan kluster kasus, kasus berat, maupun indikasi yang mengarah pada KLB.

Selain pemantauan, fasilitas kesehatan diminta memastikan ketersediaan Oralit, Zinc, dan cairan rehidrasi serta memperkuat edukasi mengenai tanda-tanda dehidrasi dan jalur rujukan.

Dinkes juga mendorong masyarakat menerapkan Cuci Tangan Pakai Sabun, menggunakan jamban sehat, serta memastikan air minum dimasak hingga mendidih sebelum dikonsumsi.

Pengawasan kualitas air turut diperkuat melalui pemeriksaan sumber air warga yang berpotensi tercemar dengan melibatkan puskesmas, RT, kelurahan, dan kecamatan.

Masyarakat diminta tetap tenang, namun meningkatkan kewaspadaan terhadap kebersihan diri dan lingkungan selama musim kemarau. (Adv/Diskominfo/Bpp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *