Kasus Penikaman di Balikpapan Utara, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Garvi.id, Balikpapan — Polisi masih mendalami kasus penikaman yang menewaskan seorang pekerja toko kelontong di Jalan MT Haryono, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Balikpapan Utara. Korban diketahui berinisial AS (19), warga asal Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Peristiwa tersebut terjadi saat korban tengah bekerja. AS ditemukan tewas dengan luka tikaman di tubuhnya. Laporan kejadian diterima kepolisian sekitar pukul 11.40 Wita, setelah warga sekitar dikejutkan oleh kondisi korban di dalam toko.

Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Agus Fitriadi, memastikan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindak pidana penikaman, bukan perampokan seperti isu yang sempat beredar di lokasi kejadian.

“Informasi yang menyebutkan peristiwa ini terkait perampokan atau persoalan warisan tidak benar. Ini murni kasus penikaman,” tegas AKP Agus.

Hingga kini, polisi masih menelusuri motif pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan kehilangan barang berharga di dalam toko, sehingga dugaan sementara mengarah pada persoalan pribadi. “Untuk motifnya masih kami dalami lebih lanjut,” ujar Agus.

Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa empat orang saksi. Dari jumlah tersebut, satu orang di antaranya dicurigai kuat sebagai terduga pelaku dan telah diamankan untuk pemeriksaan lanjutan.

“Terduga pelaku sudah kami amankan, namun penyidik masih membutuhkan waktu untuk mendalami perannya,” jelasnya.

Selain keterangan saksi, polisi juga mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian guna merekonstruksi kronologi penikaman. Sejumlah barang milik korban, seperti pakaian dan topi, turut dijadikan barang bukti.

Saat ini, lokasi kejadian masih dipasangi garis polisi dan ditutup sementara untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *