GARVI.ID, BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Kota Balikpapan menegaskan bahwa tidak ada kelangkaan gas LPG 3 kg di kota ini, setelah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Perdagangan, Sekretariat Daerah Kota (Sedakot) Perekonomian, Pertamina Patra Niaga, serta LSM Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan (Lidik). Dalam pertemuan tersebut, diketahui bahwa distribusi LPG di Balikpapan berjalan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menjelaskan bahwa pasokan gas LPG 3 kg yang diterima kota ini cukup dan sesuai dengan kebutuhan. Kuota yang diberikan oleh Pertamina Patra Niaga didistribusikan melalui 11 agen resmi yang selanjutnya menyalurkannya ke 794 pangkalan yang ada di Balikpapan. Setiap pangkalan dijadwalkan menerima 694 tabung setiap bulan, jumlah yang seharusnya cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Namun, Taufik menyoroti adanya ketidaksesuaian antara pasokan yang tersedia dengan harga yang beredar di masyarakat. Dugaan adanya permainan distribusi di tingkat pangkalan dan pengecer mencuat, di mana sejumlah pihak diduga menahan stok LPG 3 kg dan menjualnya secara bertahap dengan harga yang jauh di atas harga eceran tertinggi (HET), yang seharusnya berkisar antara Rp20.000 hingga Rp22.000 per tabung. Beberapa pengecer dilaporkan menjual LPG 3 kg dengan harga Rp50.000–Rp80.000 per tabung.
“Seharusnya pangkalan menyalurkan habis 694 tabung dalam satu kali pengantaran, tetapi diduga ada oknum yang menahannya atau mengalihkan pasokan ke pengecer dengan harga lebih tinggi,” ujar Taufik.
Menanggapi permasalahan ini, DPRD Kota Balikpapan meminta Pertamina dan pihak terkait untuk memperketat pengawasan distribusi LPG 3 kg agar tidak terjadi penyimpangan. Pangkalan yang terbukti melakukan penimbunan atau menjual gas ke pengecer dengan harga tinggi diminta untuk diberikan sanksi tegas.
Selain itu, DPRD juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan praktik yang mencurigakan terkait distribusi LPG bersubsidi. Taufik juga menekankan perlunya mekanisme pengawasan yang lebih efektif, serta penerapan sistem distribusi yang lebih transparan agar LPG bersubsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.
“Jika dugaan permainan ini terbukti, maka langkah hukum harus diambil guna memastikan kestabilan harga dan ketersediaan LPG 3 kg bagi warga Balikpapan,” pungkasnya. (Adv/DPRD/BPP)
