GARVI.ID, BALIKPAPAN – PT Pegadaian kembali memperoleh sertifikasi ISO 22301:2019 untuk Sistem Manajemen Keberlangsungan Usaha atau Business Continuity Management System (BCMS).
Sertifikasi tersebut diberikan oleh British Standards Institution (BSI) sebagai lembaga independen berstandar internasional. Pencapaian ini menjadi bagian dari upaya Pegadaian memastikan kegiatan operasional dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan ketika menghadapi gangguan maupun kondisi luar biasa.
Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian, Dwi Hadi Atmaka, mengatakan sertifikasi ISO 22301:2019 merupakan proses yang dilakukan secara rutin sebagai bagian dari penguatan sistem keberlangsungan usaha perusahaan.
“ISO 22301:2019 merupakan bentuk pengakuan dari lembaga independen berstandar internasional sekaligus menunjukkan komitmen Pegadaian dalam membangun sistem operasional yang tangguh dan andal. Melalui penerapan BCMS, kami memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan gadai dengan cepat dan aman, termasuk ketika menghadapi situasi kritis,” ujar Dwi.
Menurut Dwi, keberlangsungan layanan menjadi bagian dari perjalanan Pegadaian yang telah hadir di tengah masyarakat Indonesia sejak 1901. Berbagai perubahan dan situasi krisis yang terjadi menjadi bagian dari proses perusahaan untuk terus beradaptasi.
“Dalam situasi krisis, pandemi, maupun kondisi luar biasa lainnya, Pegadaian tetap berupaya hadir melalui layanan gadai. Pada saat yang sama, kami memastikan aset yang dipercayakan masyarakat tetap aman dan terjaga,” katanya.
ISO 22301:2019 sendiri merupakan standar internasional yang mengatur sistem manajemen keberlangsungan bisnis. Standar tersebut membantu organisasi mempersiapkan diri menghadapi gangguan, merespons kondisi darurat, serta memulihkan kegiatan operasional agar dapat kembali berjalan.
Di tingkat wilayah, Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil IV Balikpapan, Rinaldi Lubis, menyebut penerapan BCMS menjadi bagian penting dari kesiapan perusahaan menghadapi berbagai risiko yang dapat berdampak terhadap operasional dan pelayanan.
“Diraihnya kembali sertifikasi ISO 22301:2019 menjadi bukti bahwa keberlangsungan usaha dan ketangguhan operasional terus kami jaga. Di tingkat wilayah, kami memastikan kesiapan sumber daya manusia, proses bisnis, infrastruktur, serta koordinasi antarunit agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dalam berbagai kondisi,” kata Rinaldi.
Ia menambahkan, penerapan BCMS tidak sebatas memenuhi persyaratan sertifikasi. Sistem tersebut juga diarahkan menjadi bagian dari budaya kerja dengan meningkatkan kesadaran setiap insan Pegadaian terhadap risiko serta kesiapan menghadapi situasi yang tidak terduga.
“Ketangguhan bukan hanya mengenai kemampuan menghadapi gangguan, tetapi juga memastikan pelayanan tetap hadir, aset dan kepercayaan nasabah terlindungi, serta proses bisnis dapat segera dipulihkan. Ini sejalan dengan komitmen Pegadaian untuk selalu hadir dan melayani sepenuh hati,” ujarnya.
Rinaldi mengatakan capaian tersebut menjadi dorongan bagi jajaran Kanwil IV Balikpapan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat koordinasi di seluruh unit kerja.
Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan kesiapan sumber daya, penguatan kolaborasi, serta evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Langkah itu ditujukan untuk menjaga keandalan layanan Pegadaian bagi masyarakat di wilayah Kalimantan.
Penerapan ISO 22301:2019 juga menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam menjaga kesinambungan proses bisnis, memitigasi risiko, serta mempercepat pemulihan operasional apabila terjadi gangguan.
Bagi Pegadaian, keberlangsungan bisnis tidak hanya berkaitan dengan kemampuan mempertahankan operasional, tetapi juga kesiapan untuk beradaptasi dengan perubahan dan kebutuhan masyarakat. Dengan sistem tersebut, perusahaan berkomitmen menjaga kepercayaan nasabah sekaligus mempertahankan kualitas layanan di tengah berbagai kondisi. (/*)








