GARVI.ID, PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah menyusun dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) untuk periode 2024-2026 sebagai langkah strategis pasca berakhirnya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2004-2024. RPD ini diharapkan menjadi landasan sementara sebelum ditetapkannya bupati definitif pada 2025 mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, menjelaskan bahwa RPD merupakan upaya menjaga kesinambungan pembangunan daerah selama masa transisi. “Berakhirnya RPJPD 2004-2024 mengharuskan kami menyusun RPD sebagai pedoman sementara agar pembangunan tetap sesuai arah yang ditetapkan. Ini juga menjadi dasar penyusunan APBD setiap tahunnya,” kata Tohar usai Rapat Paripurna DPRD di Gedung Paripurna, Senin (11/11).
Menurutnya, RPD 2024-2026 akan menjadi pijakan awal untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, yang akan disesuaikan dengan visi dan misi bupati terpilih. “Visi bupati terpilih nantinya akan menjadi landasan utama RPJMD, memastikan pembangunan lima tahun mendatang tetap terarah dan relevan dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Pendidikan dan Kesehatan Tetap Prioritas
Tohar menekankan bahwa sektor strategis seperti pendidikan dan kesehatan akan tetap menjadi prioritas meski terjadi perubahan dokumen perencanaan. Pemkab PPU telah mengalokasikan 20 persen APBD untuk pendidikan dan 14 persen untuk kesehatan, sesuai ketentuan regulasi.
“Pendidikan dan kesehatan harus tetap menjadi fokus utama karena menyangkut kesejahteraan masyarakat langsung,” ujar Tohar.
Ia berharap dokumen RPD dan RPJMD nantinya mampu mencerminkan kebutuhan masyarakat secara komprehensif. Menurutnya, penyusunan RPD ini juga menjadi bukti komitmen Pemkab PPU dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
“Penyusunan RPD ini tidak hanya untuk memastikan keberlanjutan pembangunan, tetapi juga sebagai langkah adaptif menghadapi tantangan daerah. Kami ingin kebijakan yang kami susun benar-benar relevan dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Tohar. (Adv/PPU)













